
MANTAN Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) siap hadapi gugatan hukum seorang warga Kota Solo, Aufa Luqmana yang mempersoalkan keberadaan mobil Esemka yang gagal diproduksi massal.
“Ini bukan kasus lama ya. Bukan kasus sebetulnya. Tetapi ya tetap harus dilayani gugatan itu. Karena ini negara hukum, semua sama di mata hukum. Ada gugatan ya dilayani,” kata Jokowi di kediamannya Sumber, Jumat (11/4).
Jokowi menyarankan wartawan agar menghubungi pengacaranya, jika menyangkut soal gugatan Esemka. “Nanti tanyakan ke pengacara, semua sudah saya serahkan ke pengacara,” imbuh Jokowi.
Lebih jauh dia ungkapkan, kala masih di pemerintahan, kewajibannya adalah membuka dan mendorong apa pun produk yang dihasilkan rakyat, untuk bisa ada investor yang bersedia berinvestasi di sana.
Begitu juga perihal Esemka, sejak menjadi Wali Kota Solo hingga menjabat presiden, ia mendorong hasil karya otomotif anak anak SMK, termasuk teknisi, uji emisi, agar ada investor untuk berinvestasi.
Namun diakui Jokowi, investasi di bidang otomotif itu tantangan persaingannya tidak mudah, terutama harus berhadapan dengan principal yang sudah lama dan kompetitif di bidangnya. Mulai dari produksi, pemasaran, pelayanan purna, bengkel, dan lainnya.
“Sangat kompleks sekali. Bukan hanya membuat, tetapi juga memikirkan pemasarannya. Dan itu urusan swasta. Urusan pemerintah adalah mendorong apa pun produk yang dihasilkan rakyat kita,” tegas Jokowi.

Ketika ditanyakan tentang perkembangan pabrik (rakitan) Esemka di Boyolali, Jokowi menyebut bahwa hal itu menjadi urusan swasta. Begitu halnya menyangkut produksi massal, pemasaran, laku atau tidaknya di pasar, semua urusan swasta
Jika perusahaan swasta mampu mengembangkan dan memproduksi (produk lokal dan spare part) secara massal menjadi harapan pemerinta. Sebab mampu menyerap tenaga kerja dan membuka lapangan kerja.
“Tetapi sekali lagi bersaing di dunia bisnis tidak mudah, bersaing di dunia otomotif itu tidak gampang. Dan itu sudah banyak yang membuktikan,” lugas Jokowi .
Sebelumnya Aufa Luqmana, warga Ngoresan,Jebres, Solo menguasakan kepada Boyamin Saiman dkk, untuk menggugat perdata Joko Widodo,
Jokowi dianggap gagal mewujudkan Esemka sebagai mobil nasional (mobnas) yang dirintis sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo hingga Presiden ke-7 RI.
Aufa lewat tim kuasa hukumnya sudah mendaftarkan gugatan perdatanya ke Pengadilan Negeri Solo, dan tinggal menunggu jadwal sidang. (WID/S-01)