Jokowi Siap Hadapi Gugatan Warga Soal Mobil Esemka

MANTAN Presiden RI Joko Widodo  (Jokowi) siap hadapi gugatan hukum seorang warga Kota Solo, Aufa Luqmana  yang mempersoalkan keberadaan mobil Esemka  yang gagal diproduksi massal.

“Ini bukan kasus lama ya. Bukan kasus sebetulnya. Tetapi ya tetap harus dilayani gugatan itu. Karena ini negara hukum, semua sama di mata hukum. Ada gugatan ya dilayani,” kata Jokowi di kediamannya Sumber, Jumat (11/4).

Jokowi menyarankan wartawan agar menghubungi pengacaranya, jika menyangkut soal gugatan Esemka. “Nanti tanyakan ke pengacara, semua sudah saya serahkan ke pengacara,” imbuh Jokowi.

Lebih jauh dia ungkapkan, kala masih di pemerintahan, kewajibannya adalah membuka dan mendorong apa pun produk yang dihasilkan rakyat, untuk bisa ada investor yang bersedia berinvestasi di sana.

BACA JUGA  Jokowi Digugat Gagal Wujudkan Mobil Esemka

Begitu juga perihal Esemka, sejak menjadi Wali Kota Solo hingga menjabat presiden, ia mendorong hasil karya otomotif anak anak SMK, termasuk teknisi, uji emisi, agar ada investor untuk berinvestasi.

Namun diakui Jokowi, investasi di bidang otomotif itu tantangan persaingannya tidak mudah, terutama harus berhadapan dengan  principal yang sudah lama dan kompetitif di bidangnya. Mulai dari  produksi,  pemasaran, pelayanan purna, bengkel, dan lainnya.

“Sangat kompleks sekali. Bukan hanya membuat, tetapi juga memikirkan pemasarannya. Dan itu urusan swasta. Urusan pemerintah adalah mendorong apa pun produk yang dihasilkan rakyat kita,” tegas Jokowi.

jokowi siap hadapi gugatan terkait mobil esemka
Pabrik rakitan mobil di Sambi, Boyolali, yang diresmikan September 2019 oleh Presiden Joko Widodo kala itu, untuk tujuan produksi massal mobil pikap Esemka. (MN/dok Esemka)

Ketika ditanyakan tentang perkembangan pabrik (rakitan) Esemka di Boyolali, Jokowi menyebut bahwa hal itu menjadi urusan swasta. Begitu halnya menyangkut produksi massal, pemasaran, laku atau tidaknya di pasar, semua urusan swasta

BACA JUGA  Sri Sultan tidak Membahas Politik Dengan Jokowi

Jika perusahaan swasta mampu mengembangkan dan memproduksi  (produk lokal dan spare part) secara massal menjadi harapan pemerinta. Sebab mampu menyerap tenaga kerja dan membuka lapangan kerja.

“Tetapi sekali lagi bersaing di dunia bisnis tidak mudah, bersaing di dunia otomotif itu tidak gampang. Dan itu sudah banyak yang membuktikan,” lugas Jokowi .

Sebelumnya Aufa Luqmana, warga Ngoresan,Jebres, Solo menguasakan kepada Boyamin Saiman dkk, untuk menggugat perdata Joko Widodo,

Jokowi dianggap gagal mewujudkan Esemka sebagai mobil nasional (mobnas) yang dirintis sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo hingga Presiden ke-7 RI.

Aufa lewat tim kuasa hukumnya sudah mendaftarkan gugatan perdatanya ke Pengadilan Negeri Solo, dan tinggal menunggu jadwal sidang. (WID/S-01)

BACA JUGA  Joko Widodo Mendadak Temui Sri Sultan di Kraton Kilen

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bupati Purwakarta Dikritik Belum Realisasikan Janji Kampanye

BUPATI Purwakarta Saepul Bahri Binzein dan Wakil Bupati, Abang Ijo Hapidin dikritik oleh tiga ormas belum merealisasikan janji kampanye. Mereka hanya melakukan mengerjakan membersihkan sampah untuk pencitraan. Hal itu diungkapkan…

Wabup Samosir Dorong Penguatan SDM Aparatur

KABUPATEN Samosir, Sumatera Utara ditetapkan sebagai lokus pelaksanaan studi lapangan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I dan II Tahun 2025 oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bupati Purwakarta Dikritik Belum Realisasikan Janji Kampanye

  • April 24, 2025
Bupati Purwakarta Dikritik Belum Realisasikan Janji Kampanye

Wabup Samosir Dorong Penguatan SDM Aparatur

  • April 24, 2025
Wabup Samosir Dorong Penguatan SDM Aparatur

Pemkab Humbahas Minta Dukungan Pusat Soal Pendidikan dan Kesehatan

  • April 24, 2025
Pemkab Humbahas Minta Dukungan Pusat Soal Pendidikan dan Kesehatan

Paslon Cecep-Asep Raup 52,45 persen Suara pada PSU Tasikmalaya

  • April 24, 2025
Paslon Cecep-Asep Raup 52,45 persen Suara pada PSU Tasikmalaya