
MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara 2026 resmi digelar pada Rabu (9/3/2025) di Aula Hutamas, Doloksanggul.
Dalam sambutannya, Bupati Humbahas, Oloan P. Nababan, menekankan bahwa Musrenbang merupakan mekanisme partisipatif dalam menyusun rencana pembangunan yang aspiratif, transparan, dan akuntabel.
Bupati memaparkan sejumlah capaian indikator makro tahun 2024, antara lain
Tingkat kemiskinan turun menjadi 8,44% dari 8,69% di tahun 2023; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 73,33 dari 72,49; Umur Harapan Hidup (UHH) naik menjadi 74,27 tahun; Rata-rata lama sekolah meningkat menjadi 10,13 tahun; Pertumbuhan ekonomi tumbuh menjadi 4,79% dari sebelumnya 4,38%
Tingkat pengangguran
Meski demikian, terdapat tantangan yang memerlukan perhatian lebih, seperti tingkat pengangguran terbuka yang naik menjadi 0,92% dan gini rasio yang meningkat menjadi 0,302 dari 0,256.
Pembangunan 2026 diarahkan sebagai fondasi awal penyusunan RPJMD 2025–2029, dengan fokus pada pencapaian visi Humbahas: adil, makmur, lestari, dan berkeadaban. Prioritas pembangunan mencakup peningkatan layanan kesehatan, mutu pendidikan, perlindungan sosial, pendapatan masyarakat, serta reformasi tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi hasil.
Perencanaan pembangunan
Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, mengatakan bahwa DPRD akan terus mendorong perencanaan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat. Gubernur Sumatera Utara melalui Kadis Perpustakaan dan Arsip Provinsi, Desni Maharani Saragih, menyebut Musrenbang ini sebagai langkah awal strategis dalam mewujudkan cita-cita pembangunan jangka panjang 2025–2045, sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Musrenbang RKPD ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, DPRD, akademisi, perwakilan OPD, dan berbagai elemen masyarakat. Acara juga menghadirkan narasumber dari sejumlah instansi vertikal, seperti Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut dan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II. (Satu/N-01)







