Ketua TP PKK Humbahas Dorong PHBS dan LBS Jadi Gaya Hidup

KETUA Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Humbang Hasundutan, Erma Oloan P Nababan, melakukan supervisi di dua desa percontohan untuk program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Lingkungan Bersih Sehat (LBS) pada Rabu (26/3/2025).

Supervisi dilakukan di Desa Pakkat Hauagong, Kecamatan Pakkat, yang menjadi percontohan PHBS, serta Desa Batu Nagodang Siatas, Kecamatan Onan Ganjang, yang menjadi percontohan LBS.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan TP PKK Humbahas yang akan diperlombakan di tingkat Provinsi Sumatera Utara  2025, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Humbahas No. 215 Tahun 2024.

Jadi kebiasaan

Saat melakukan supervisi di Desa Pakkat Hauagong,  Erma Oloan P. Nababan menekankan bahwa PHBS bukan sekadar persiapan lomba, tetapi harus menjadi kebiasaan sehari-hari.

BACA JUGA  Pendiri Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Hadiri Pelantikan Bupati Humbahas

“Jika desa ini sudah ditetapkan sebagai percontohan PHBS, maka kebersihan dan kesehatan harus dimulai dari diri sendiri, lalu diterapkan di lingkungan.”

“Saat pandemi covid-19, kita disiplin menjaga kebersihan, tetapi setelahnya banyak yang mulai lalai. PHBS harus menjadi kebiasaan, bukan sekadar ajang perlombaan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat, perangkat desa, dan kecamatan untuk bekerja sama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Peningkatan prestasi

Setelah kegiatan di Kecamatan Pakkat, rombongan TP. PKK Humbahas melanjutkan supervisi ke Kecamatan Onan Ganjang, disambut oleh Camat Posma Simanullang.

Di Desa Batu Nagodang Siatas, Ny. Erma Oloan P. Nababan menyampaikan bahwa desa ini memiliki peluang besar untuk menjadi contoh dalam kategori Lingkungan Bersih Sehat (LBS) di tingkat provinsi.

BACA JUGA  Wapres Gibran Sebut TSTH2 Bisa Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

“Desa ini sebelumnya meraih juara Harapan I. Harapan kita, prestasi ini bisa meningkat minimal satu tingkat menjadi juara III,” ungkapnya.

Namun, ia juga menekankan bahwa LBS bukan hanya tanggung jawab kepala desa, tetapi harus menjadi komitmen bersama seluruh masyarakat. Selain itu, ia meminta perhatian khusus dari Bupati Humbahas dan dinas terkait untuk meningkatkan infrastruktur desa, terutama pembangunan jalan.

Dukungan OPD

Dalam kegiatan ini, Ketua TP. PKK didampingi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Kesehatan P2KB, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga, Dinas Peternakan, serta Dinas Pertanian Ketapang.

Dengan adanya supervisi ini, diharapkan desa-desa binaan TP PKK Humbahas semakin siap menghadapi perlombaan tingkat provinsi serta mampu mewujudkan pola hidup bersih dan sehat secara berkelanjutan. (Satu/N-01)

BACA JUGA  Pemerintah dan Warga Humbahas Rayakan Paskah Bersama

Dimitry Ramadan

Related Posts

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

KAWASAN destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan dan Keraton Ratu Boko menghadirkan liburan nyaman penuh makna untuk pengalaman wisata yang memadukan kekayaan warisan budaya, kreativitas seni, hingga aktivitas interaktif…

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak