Mantan Lurah Maguwoharjo Divonis 2 Tahun Penjara

MANTAN Lurah Maguwoharjo, Kasidi divonis dua tahun penjara dan denda Rp50 juta. Bila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.

Keputusan itu disampaikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Yogyakarta yang dipimpin Vonny Trisaningsih, Senin (23/3).

Kasidi juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp99.373.000. Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanyaa disita oleh Jaksa untuk dilelang untuk membayar uang pengganti.

Bila harta benda yang disita nilainya tidak mencukupi maka terdakwa diberi tambahan hukuman penjara selama 1 tahun.

Menghadapi putusan yang dibacakan dalam sidang pada Senin (24/3) ini, Jaksa Christina Rahayu dan Kasidi melalui kuasa hukumnya Priyana Suharta menyatakan pikir-pikir.

BACA JUGA  Dua Pemain PSS Sleman Alami Cedera di Sesi Latihan

Mantan Lurah Maguwoharjo terlibat mafia tanah

Mantan Lurah Maguwoharjo didakwa melakukan tindak pidana korupsi mafia tanah Pemanfaatan Tanah Kas Desa Maguwoharjo, Depok, Sleman tahun 2021 hingga 2023 merugikan negara sebesar Rp99.373.000.

Majelis hakim dalam sidang tersebut menyatakan terdakwa Kasidi terbukti secara sah melanggar UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum dalam surat tuntutannya menuntut terdakwa Kasidi dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan, dan denda sebesar Rp250 juta  Subsidair 6 bulan kurungan.

Serta membayar uang pengganti sebesar Rp99.373.000, subsidair pidana penjara selama 3 tahun penjara.

Sebelumnya, Kasidi juga diadili dan telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta dalam perkara penyalahgunaan TKD yang melibatkan Robinson Saalino pada Juni lalu. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Polresta Sleman Ikut Panen Raya Jagung

Siswantini Suryandari

Related Posts

Karyawan Bandung Zoo Apresiasi Langkah Pemprov Jabar

PEMERINTAH Provinsi  Jawa Barat  membayarkan gaji karyawan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo pada Jumat (3/4). Para karyawan tersebut belum menerima gaji selama dua bulan upah dari Yayasan Margasatwa Tamansari…

Tingkatkan SDM Peternak, Fakultas Peternakan UGM Gelar Bimtek

SEBANYAK 585 peternak kambing dan domba yang tergabung dalam 117 kelompok ternak di Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti Bimbingan Teknis Budi Daya dan Pengembangbiakan Kambing dan Domba yang digelar Fakultas Peternakan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Unpad Sukses Submit LKE Zona Integritas 2026

  • April 6, 2026
Unpad Sukses Submit LKE Zona Integritas 2026

Karyawan Bandung Zoo Apresiasi Langkah Pemprov Jabar

  • April 6, 2026
Karyawan Bandung Zoo Apresiasi Langkah Pemprov Jabar

JK Bantah Bekingi para Penggugat Ijazah Jokowi

  • April 6, 2026
JK Bantah Bekingi para Penggugat Ijazah Jokowi

Hajar Jakarta Electric, Gresik Phonska Perbesar Peluang ke Grand Final

  • April 5, 2026
Hajar Jakarta Electric, Gresik Phonska Perbesar Peluang ke Grand Final

Persib dan Borneo Menang, Persija Tumbang

  • April 5, 2026
Persib dan Borneo Menang, Persija Tumbang

Sukses Bekuk Samator, LavAni Bersiap Hadapi Bhayangkara

  • April 5, 2026
Sukses Bekuk Samator, LavAni Bersiap Hadapi Bhayangkara