
KOMISI B DPRD Jateng melihat pentingnya perlindungan keanekaragaman hayati sekaligus pengendalian ekspor bahan baku. Hal itu untuk menghindari masuknya hama atau penyakit yang dapat merusak tumbuhan dan hewan.
Itu sebabnya keberadaan Badan Karantina Indonesia harus membantu melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit yang dapat berasal dari produk perikanan dan pertanian.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Jateng Sri Hartini saat memimpin rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Badan Karantina Indonesia di Yogyakarta, Kamis (6/3).
“Sebagai lembaga yang berada di bawah langsung Presiden, keberadaan BKI ini sangatlah penting terutama dalam hal karantina hewan, tumbuhan dan ikan. Kami ingin mengetahui seperti apa dan bagaimana BKI ini bekerja supaya dapat melindungi hasil pertanian dan perikanan,” ucap dia.
”Penyakit hewan menjelang Lebaran dengan banyaknya efisiensi ini Komisi B tetap bergerak bersama OPD Jateng untuk tetap melakukan program untuk kepentingan masyarakat,” jelas Sri Hartini.
Tidak rugikan negara
Sementara anggota Komisi B Endrianingsih menambahkan perihal potensi ekspor illegal. Upaya pengiriman barang ke luar negeri harus benar-benar memenuhi keamanan baku mutu supaya tidak merugikan negara.
”Sejauh mana potensi ekspor yg tidak terdeteksi atau Potensi lolos kontrol dari Balai Karantina Apakah ndonesia juga mempunyai SOP yang sama untuk kedatangan impor seperti negara yg lain,” tambah Endri.
Rumit dan ketat
Menanggapi hal tersebut drh Ina Sulistiani selaku Kepala Balai Karantina Yogyakarta mengatakan persyaratan ekspor sangatlah rumit dan ketat. Terlebih kebijakan tiap negara mengenai barang impor berbeda-beda. Oleh karena itu pihak eksportir terutama dari Indonesia harus mengetahui standar yang digunakan dari negara yang dituju.
“Ada beberapa persyaratan teknis tiap negara. Ada yang mudah dan ada tinggi syarat menerima barang yang masuk dari negara lain. Seperti negara-negara Eropa dan Jepang itu ketat untuk meloloskan bahan pangan yang akan masuk. Jangan sampai membawa hama/serangga dan harus terbebas dari obat kimia seperti pestisida,” jelasnya.
Bahan kimia
Ia pun meminta kepada Komisi B supaya dalam pemberitahuan kepada petani/peternak supaya tidak menggunakan bahan kimia yang membahayakan masyarakat.
Menambahkan Balai Karantina Indonesia Yogyakarta mengurangi potensi lolos ilegal, Jika tertangkap maka barang tersebut akan dimusnahkan, begitupun impor jika negara lain tidak mempunyai sertifikasi akan barang tertentu dari negara penjamin maka akan dimusnahkan. (Htm/N-01)