
PEMERINTAH Kota Bandung, Jawa Barat kini memiliki layanan Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (Senandung Perdana) yang berada di RSUD Bandung Kiwari.
Program yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung menjadi langkah dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah serius yang harus ditangani dengan sistem perlindungan yang kuat dan terintegrasi.
Pemerintah kata dia harus memastikan setiap korban mendapatkan haknya dan perlindunganmaksimal sesuai amanat undang-undang dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Jika masalah ini tidak ditangani dengan baik, dapat menjadi penyakit sosial. Senandung Perdana dapat menjadi solusi sistematis dan efektif dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender,” ujar Farhan.
Akses layanan
Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati menyatakan, Senandung Perdana hadir untuk memberikan akses layanan yang lebih cepat dan aman bagi korban kekerasan.
Edukasi yang dilakukan melalui program Senandung Perdana dapat membantu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Data menunjukkan adanya penurunan kasus, terutama kekerasan terhadap perempuan, yang kemungkinan besar dipengaruhi oleh berbagai upaya edukasi dan intervensi.
“Senandung Perdana memiliki delapan model layanan utama, pembangunan kualitas keluarga, pencegahan kekerasan terhadap generasi muda,pencegahan pernikahan dini. Layanan psikososial, pendampingan hukum, edukasi keterampilan, konseling dan layanan mobile,” papar Uum.
Jemput bola
Menurut Uum, layanan dikembangkan dengan pendekatan jemput bola, baik melalui kunjungan langsung ke rumah korban maupun mobil layanan keliling yang dapat memberikan konseling di tempat.
DP3A bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk PKK, RW serta komunitas, seperti Vawura dan Kencana untuk menjangkau lebih luas.
“Dalam menangani kasus kekerasan, DP3A menerapkan pendekatan komprehensif yang memprioritaskan pemulihan korban. Jika korbanmengalami kekerasan fisik, maka prioritas utama adalah pemulihan kondisi kesehatannya sebelum dilakukan intervensi psikologis,” ujarnya.
“Selain itu, kami juga menyediakan layanan konseling bagi anak-anak yang mengalami bullying agar mereka dapat kembali beraktivitas dengan normal,” terang Uum.
200 kasus
Uum menambahkan, berdasarkan data DP3A Kota Bandung pada tahun 2024, tercatat 200 kasus kekerasan terhadap perempuan, terdiri dari 97 kasus kekerasan terhadap istri dan 102 kasus terhadap perempuan lainnya.
Bentuk kekerasan tertinggi psikis, diikuti oleh kekerasan seksual.Tercatat 218 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 50 persen mengalami kekerasan seksual, disusul perundungan dan kekerasan fisik.
Fakta inimenunjukkan pentingnya edukasi dan intervensi dini guna mencegah kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu, DP3A terus memperluas jangkauan layanan dengan mengunjungi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan konseling bagi siswa yang mengalami bullying atau kekerasan lainnya.
Deteksi dini
Direktur RSUD Bandung Kiwari, Yorisa Sativa mengatakan, layanan yang dilakukan mencakup deteksi dini, penanganan medis, hingga pendampingan hukum bagi korban.
Senandung Perdana merupakan bentuk nyata komitmen Pemkot Bandung dalam melindungi perempuan dan anak. Layanan tersedia secara on-site di rumah sakit dan juga melalui layanan mobile.
“Keberadaan layanan Senandung Perdana bukti konkret komitmen Pemkot Bandung meningkatkan perlindungan bagi perempuan dan anak dari segalabentuk kekerasan.
Dengan hadirnya Senandung Perdana semakin banyak perempuan dan anak yang mendapatkan perlindungan maksimal, serta semakin berkurangnya angka kekerasan di Kota Bandung,” ujar Yorisa. (Rava/N-01)







