KPU Humbahas Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Oloan P. Nababan, dan Junita Rebeka Marbun, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Humbahas pada Kamis (6/2/2025).

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024. Berdasarkan hasil pemilihan, pasangan Oloan P. Nababan – Junita Rebeka Marbun memperoleh 40.862 suara atau 37,29 persen dari total suara sah.

Ketua KPU Humbang Hasundutan, Meena Cibro, memimpin langsung rapat pleno yang turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Henri W. Pasaribu, Ketua DPRD Parulian Simamora, serta perwakilan dari Polres, Kejaksaan Negeri, Dandim 0210/TU, dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

BACA JUGA  Gibran Doakan yang Terbaik Soal Wacana Duet Anies-Kaesang di Pilgub DKJ

Putusan MK

Penetapan itu merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 239/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025. Dalam sambutannya, Ketua KPU Meena Cibro menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pemilukada Serentak 2024 telah berlangsung dengan baik berkat kerja sama berbagai pihak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam setiap tahapan Pemilukada hingga hari ini. Ini adalah hasil dari kerja sama dan dedikasi semua pihak dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.

Ucapan terima kasih

Dalam pidatonya, Dr. Oloan P. Nababan menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Humbang Hasundutan yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada dirinya dan pasangannya.

BACA JUGA  Pastikan Keamanan Pilkada, Polda Jateng Awasi Pelipatan Surat Suara

“Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah bekerja keras demi suksesnya Pemilukada Serentak 2024,” ungkapnya.

Acara diakhiri dengan penyerahan salinan Surat Keputusan KPU kepada pasangan calon terpilih, DPRD, Bawaslu, partai pengusung, serta pihak terkait lainnya. Dengan penetapan ini, pasangan Oloan P. Nababan dan Junita Rebeka Marbun resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan untuk periode 2025-2030. (Satu/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dirjenpas Berkomitmen Benahi Lapas Kutacane

DIREKTUR Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Mashudi, menyampaikan komitmen pemerintah untuk memperbaiki kondisi Lapas yang saat ini mengalami over kapasitas. Hal itu dikatakannya saat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan…

BBKSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Sumatra yang Tersesat

BALAI Besar KSDA Riau melakukan penyelamatan anak satwa Gajah Sumatra yang tersesat di kebun sawit warga di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Kepala Balai Besar KSDA Riau…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PT KAI Daop 6 Pastikan Kebakaran Kereta Cadangan tak Ganggu Operasional

  • March 12, 2025
PT KAI Daop 6 Pastikan Kebakaran Kereta Cadangan tak Ganggu Operasional

Dirjenpas Berkomitmen Benahi Lapas Kutacane

  • March 11, 2025
Dirjenpas Berkomitmen Benahi Lapas Kutacane

BBKSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Sumatra yang Tersesat

  • March 11, 2025
BBKSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Sumatra yang Tersesat

BC Solo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,091 Miliar

  • March 11, 2025
BC Solo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,091 Miliar

Dukung Ketahanan Pangan, KAI Logistik Optimalkan Distribusi

  • March 11, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, KAI Logistik Optimalkan Distribusi

Polisi Pastikan EMN Alami Kecelakaan Tunggal

  • March 11, 2025
Polisi Pastikan EMN Alami Kecelakaan Tunggal