
DINAS Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat (Jabar) bergerak cepat, menangani pondasi Jembatan Cipager di Kabupaten Cirebon yang tergerus akibat banjir bandang Sungai Cipager yang terjadi pada Jumat (17/1) malam. Langkah awal yang telah dilakukan adalah penutupan sementara jembatan kecil yang biasa digunakan kendaraan roda dua demi keamanan.
“Kami tutup sementara jembatan kecil untuk kendaraan roda dua, sedangkan untuk jembatan besar, setelah dilakukan penilaian, pondasi dasar (abutment) dan tanah di sekitarnya masih dalam kondisi kuat,” terang Kepala DBMPR Jabar, Bambang Tirtoyuliono, Minggu (19/1).
Menurut Bambang, sebagai bagian dari penanganan darurat, DBMPR Jabar segera melakukan pemasangan bronjong di sekitar pondasi untuk memperkuat struktur serta mengurangi risiko erosi yang diakibatkan oleh aliran sungai.
“Kami pastikan pemasangan bronjong berjalan cepat untuk menjaga stabilitas pondasi jembatan dan mencegah kerusakan lebih lanjut,” ungkap mantan Penjabat Wali Kota Bandung ini.
Atur lalu lintas
Bambang menjelaskan bahwa pihaknya, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI DBMPR Jabar, juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.
“Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Cirebon untuk memastikan pengaturan dan pembatasan kendaraan sementara berjalan lancar,” ujar Bambang.
Bambang menambahkan, banjir bandang yang melanda Sungai Cipager tidak hanya merusak pondasi Jembatan Cipager, tetapi juga menyebabkan pemukiman di sekitar sungai terendam air. Jembatan Cipager sendiri memiliki peran strategis sebagai penghubung utama antara Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Majalengka.
“Kami memastikan bahwa penanganan darurat ini akan diikuti dengan evaluasi lebih lanjut untuk menjamin keamanan dan fungsi jembatan dalam jangka panjang. Yang jelas Provinsi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, berkomitmen untuk menangani infrastruktur yang terdampak bencana secara cepat dan efektif, demi keamanan serta kenyamanan masyarakat. (Rava/N-01)