Polda Jabar Petakan Potensi Kerawanan Saat Libur Nataru

POLDA Jabar telah memetakan potensi kerawanan saat liburan Natal dan Tahun Baru. Sekaligus menyusun strategi pengamanan.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus usai rakor lintas sektoral di Mapolda Jabar, Selasa (17/12).

Dalam rapat dihadiri berbagai instansi terkait, mulai dari TNI, BMKG, BPBD, Jasa Marga, SAR, Kanwil Kemenag, Pertamina, dan  Dinas Perhubungan.

Pengamanan Nataru tahun ini akan fokus di  sejumlah titik strategis, seperti rumah ibadah, pusat keramaian, jalur mudik dan lokasi wisata.

“Kami telah memetakan potensi kerawanan, seperti gangguan kamtibmas, kepadatan lalu lintas, dan bencana alam,” kata Kapolda Akhmad Wiyagus

“Semua pihak harus bersinergi agar masyarakat dapat merayakan Nataru dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

BACA JUGA  Polda Jabar Pasti Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Wiyagus juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap potensi bencana alam, mengingat musim penghujan yang sedang berlangsung.

Operasi Lilin Polda Jabar

Dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2024, Polda Jabar akan mengerahkan personel gabungan yang terdiri dari polisi, TNI dan instansi terkait sebanyak 21.255 personel.

Operasi ini akan berlangsung mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

“Kami memprediksi puncak arus mudik mulai 21 Desember 2024 dan 28 Desember 2024. Sedangkan puncak arus balik 29 Desember sampai dengan 1 Januari 2025,” papar Wiyagus.

Selama angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 telah diatur pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang sumbu 3 ke atas pada 22, 24, 26, dan 29 Desember 2024. Serta 1 Januari 2025.

BACA JUGA  Asita Riau Dukung Penurunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru

Pelaksanaan rekayasa contra flow di ruas Tol Jakarta-Cikampek dan Jagorawi one way (jika diperlukan).

“Sesuai diskresi kepolisian dan penghentian sementara kegiatan konstruksi dari 18 Desember 2024 sampai dengan 5 Januari 2025,” ujar Kapolda Jabar.

Rakor juga membahas pengelolaan arus lalu lintas, terutama di jalur tol, jalur utama mudik dan kawasan wisata yang diperkirakan akan meningkat volume kendaraan.

Dinas Perhubungan Jabar telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi, termasuk penempatan petugas di titik rawan kemacetan.

Kepolisian beserta instansi terkait menyiapkan pos pengamanan terpadu pelayanan sebanyak 358 pos.

Antara lain pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan guna meminimalisir dan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas.

Untuk pos terpadu digunakan untuk melaksanakan kegiatan pengamanan, pendataan, kontrol dan analisis terkait pelaksanaan pengamanan. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Tiga Posko Kesehatan Hadir di Yogyakarta Selama Libur Nataru

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak