KUOTA haji reguler untuk Daerah Istimewa Yogyakarta untuk musim haji 1446 Hijriyah (2025 Masehi) sebanyak 3.147 orang. Kuota ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1196 Tahun 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Jauhar Mustofa saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu (15/1).
“Kuota ini terdiri 2.954 orang calon haji sesuai urut porsi, 157 orang prioritas lanjut usia,” kata Jauhar Mustofa.
Kuota lansia diprioritaskan adalah calon haji yang berusia paling tua berdasarkan data pendaftaran.
Pada musim haji tahun lalu, 2024 peserta haji lansia DIY yang berangkat dimulai usia 85 tahun, namun pada tahun ini kemungkinan turun menjadi 84 atau 83 tahun.
“Sehingga kalau mengajukan misalnya punya orang tua yang umurnya 65 atau 70 tahun, mungkin belum bisa masuk lewat kuota lansia tahun ini, karena yang lebih tua masih banyak,” ujar Jauhar.
Selain itu, petugas haji daerah (PHD) 27 orang, dan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) 9 orang pembimbing.
Kuota haji reguler dan tambahan
Sedangkan kuota tambahan sejauh ini belum ada informasi. “DIY juga telah mengalokasikan kuota haji cadangan sebanyak 944 orang,” ujarnya.
Pada 2025 kuota PHD di DIY dialokasikan 27 orang yang terdiri atas pembimbing ibadah haji, paramedis, dokter, dan layanan umum.
Menurut Jauhar, untuk tahun ini hanya akan memberangkatkan 18 orang lantaran keterbatasan anggaran.
“Kami hanya akan mengirimkan para medis, dokter, dan pelayanan umum,” ujar dia.
Untuk kuota pembimbing KBIHU, lanjut Jauhar, nantinya ditawarkan terlebih dahulu ke KBIHU se-DIY yang hendak menyertakan pembimbing.
Sebab masing-masing harus membayar penuh sesuai biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Tiap-tiap KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang memiliki minimal 135 jamaah berhak mengirimkan satu pembimbing.
Perhitungannya, ujarnya, calon haji akan diberangkatkan dalam 9 kloter, sehingga kuota pembimbing KBIHU juga 9 orang.
Terkait dengan paspor, Jauhar memastikan seluruh proses pembuatan haji di seluruh kabupaten/kota di DIY telah selesai.
Aktivitas yang sedang berjalan saat ini adalah proses inputdata ke dalam sistem biovisa, aplikasi yang disediakan oleh Arab Saudi sebelum memasuki tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Jauhar mengemukakan biaya haji 2025 masih menunggu keputusan presiden. Namun pelunasan tahap pertama dijadwalkan pada 21 Januari hingga 20 Februari 2025.
Secara nasional, BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) ditetapkan sebesar Rp89,4 juta, namun biaya pelunasannya untuk setiap daerah bisa berbeda sesuai dengan lokasi keberangkatan. (AGT/S-01)