KEPERCAYAAN masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin terkikis. Pasalnya, hingga akhir tahun ini, realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II dan dana sertifikasi guru triwulan IV di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, belum terealisasi.
Seorang kepala sekolah di Kecamatan Tarutung, mengungkapkan bahwa banyak pihak terkait memilih diam karena khawatir akan sanksi dari pemerintah daerah.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tapanuli Utara, Kijo Sinaga, sejak Senin (30/12) hingga Selasa (31/12) tidak membuahkan hasil. Telepon seluler yang dihubungi wartawan tidak mendapatkan respons. Hal serupa juga terjadi saat menghubungi Kepala Kas Daerah (Kasda) Tapanuli Utara, Berto Sihotang.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Tagor Marbun, juga tidak memberikan tanggapan terkait keterlambatan pencairan dana sertifikasi guru untuk Oktober, November, dan Desember.
Ketidakjelasan ini menimbulkan keresahan di kalangan guru yang sangat bergantung pada dana tersebut. Hingga saat ini, tidak ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah mengenai penyebab keterlambatan pencairan.
Kurang responsif
Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara di bawah pimpinan Bupati Dimposma Sihombing dinilai arogan dan kurang responsif terhadap masalah itu.
Pengamat kebijakan publik menilai, situasi ini memerlukan perhatian serius dari lembaga pengawas, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di sisi lain, Masyarakat berharap pemerintah segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan masalah ini agar kepercayaan terhadap pemerintah daerah dapat dipulihkan. (One/N-01)