KPU Sebut Jalur Perseorangan Pilkada Riau tak Ada Peminat

SEJAK dibuka masa penyerahan dokumen syarat pencalonan dari jalur perseorangan pada 8 Mei hingga 12 Mei lalu disebut tidak ada peminat. Hal tersebut terpantau hingga menjelang berakhirnya batas akhir penyerahan dokumen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau belum menerima satupun pasangan calon yang hadir dan menyerahkan syarat pencalonan.

“Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau sifatnya menunggu. Jadi ada yang datang dan menyerahkan dokumen syarat pencalonan dari jalur perseorangan, akan kita layani dengan semestinya,” kata Anggota KPU Riau Nahrawi selaku penanggung jawab pelaksana kegiatan pencalonan, Minggu (12/5).

Dijelaskannya, mekanisme pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2024 memberikan ruang kepada masyarakat untuk mencalonkan diri melalui jalur perseorangan. Syaratnya dengan syarat menyampaikan dukungan minimal tertentu yang dibuktikan dengan dokumen dan pernyataan dukungan dari masyarakat pendukung.

BACA JUGA  43 Pasangan Calon Ikuti Pilkada Riau

“Untuk Provinsi Riau jumlah syarat minimal yang harus disampaikan oleh para calon perseorangan adalah 402.235,” kata Nahrawi.

Jumlah itu berdasarkan fotocopy KTP yang menjadi salah satu syarat wajib untuk dilampirkan atau ditempelkan pada form pencalonan yang berisi data pendukung serta ditandatangi oleh pendukung itu sendiri.

Langkah selanjutnya, sambung Nahrawi, adalah pasangan calon menginput keseluruhan data dan dokumen melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU. Sehingga pada saat datang ke kantor menyampaian jumlah dukungan pasangan calon tidak perlu membawa hardcopy dokumen.

Adapun yang dibawa cukup surat pernyataannya seperti tertuang dalam formulir B. Penyerahan. Dukungan.KWK dan jumlah dukungan menggunakan formulir B.Jumlah.Dukungan.KWK.

Secara keseluruhan proses pencalonan perseorangan membutuhkan waktu kurang lebih 4 bulan, yang dimulai dari jadwal persiapan, pengumuman, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual kesatu dan verifikasi faktual kedua.

BACA JUGA  Pj Gubenur Jateng Ajak Semua Pihak Sukseskan Pilkada Serentak

Selain itu juga ada proses verifikasi faktual kesatu dan kedua, dengan artian bahwa jika pasangan calon perseorangan dinyatakan belum memenuhi syarat akibat dari kekurangan jumlah dukungan pada verifikasi faktual kesatu, pasangan calon diperkenankan untuk memperbaiki dan melengkapi data dan dokumen dukungan untuk kemudian dilakukan kembali verifikasi faktual yang kedua, dengan konsekuensi jumlah kekurangan yang disampaikan ke KPU dikalikan dua.

“Ke depan keseluruhan proses kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 dapat berjalan tertib, aman dan lancar tanpa hambatan yang berarti,” kata Nahrawi. (Rud/N-01)

BACA JUGA  KPUD Bandung Gandeng Pers Bangun Transparansi Tahapan Pilkada

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

  • May 13, 2026
Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali