KPU Sebut Jalur Perseorangan Pilkada Riau tak Ada Peminat

SEJAK dibuka masa penyerahan dokumen syarat pencalonan dari jalur perseorangan pada 8 Mei hingga 12 Mei lalu disebut tidak ada peminat. Hal tersebut terpantau hingga menjelang berakhirnya batas akhir penyerahan dokumen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau belum menerima satupun pasangan calon yang hadir dan menyerahkan syarat pencalonan.

“Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau sifatnya menunggu. Jadi ada yang datang dan menyerahkan dokumen syarat pencalonan dari jalur perseorangan, akan kita layani dengan semestinya,” kata Anggota KPU Riau Nahrawi selaku penanggung jawab pelaksana kegiatan pencalonan, Minggu (12/5).

Dijelaskannya, mekanisme pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2024 memberikan ruang kepada masyarakat untuk mencalonkan diri melalui jalur perseorangan. Syaratnya dengan syarat menyampaikan dukungan minimal tertentu yang dibuktikan dengan dokumen dan pernyataan dukungan dari masyarakat pendukung.

BACA JUGA  KPU Riau Buka Penerimaan 18 Ribu Pantarlih Pilkada Serentak Riau 

“Untuk Provinsi Riau jumlah syarat minimal yang harus disampaikan oleh para calon perseorangan adalah 402.235,” kata Nahrawi.

Jumlah itu berdasarkan fotocopy KTP yang menjadi salah satu syarat wajib untuk dilampirkan atau ditempelkan pada form pencalonan yang berisi data pendukung serta ditandatangi oleh pendukung itu sendiri.

Langkah selanjutnya, sambung Nahrawi, adalah pasangan calon menginput keseluruhan data dan dokumen melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU. Sehingga pada saat datang ke kantor menyampaian jumlah dukungan pasangan calon tidak perlu membawa hardcopy dokumen.

Adapun yang dibawa cukup surat pernyataannya seperti tertuang dalam formulir B. Penyerahan. Dukungan.KWK dan jumlah dukungan menggunakan formulir B.Jumlah.Dukungan.KWK.

Secara keseluruhan proses pencalonan perseorangan membutuhkan waktu kurang lebih 4 bulan, yang dimulai dari jadwal persiapan, pengumuman, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual kesatu dan verifikasi faktual kedua.

BACA JUGA  Tok! UMP Riau 2025 Resmi Ditetapkan Rp3,5 Juta

Selain itu juga ada proses verifikasi faktual kesatu dan kedua, dengan artian bahwa jika pasangan calon perseorangan dinyatakan belum memenuhi syarat akibat dari kekurangan jumlah dukungan pada verifikasi faktual kesatu, pasangan calon diperkenankan untuk memperbaiki dan melengkapi data dan dokumen dukungan untuk kemudian dilakukan kembali verifikasi faktual yang kedua, dengan konsekuensi jumlah kekurangan yang disampaikan ke KPU dikalikan dua.

“Ke depan keseluruhan proses kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 dapat berjalan tertib, aman dan lancar tanpa hambatan yang berarti,” kata Nahrawi. (Rud/N-01)

BACA JUGA  DPW Partai NasDem Jabar Deklarasikan Ilham Habibie untuk Pilgub 2024

Dimitry Ramadan

Related Posts

DPRD Usulkan Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jateng Terpilih

PENETAPAN pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih, telah diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat (7/2). Sesuai dengan Keputusan KPU Provinsi Jateng Nomor 25…

Ketua PWI Jateng Ingatkan untuk selalu Jaga Silaturahim.

HUJAN yang membasahi Kota Semarang tak menyurutkan semangat peserta kegiatan Khataman Quran yang digelar Majelis Tadarus Quran Ashabul Kahfi bentukan PWI Jateng di Gedung Pers, Semarang, Kamis (6/2). Kegiatan sebagai…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Wamendiktisaintek Apresiasi Pameran Hasil Riset UNS

  • February 7, 2025
Wamendiktisaintek Apresiasi Pameran Hasil Riset UNS

DPRD Usulkan Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jateng Terpilih

  • February 7, 2025
DPRD Usulkan Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jateng Terpilih

Ketua PWI Jateng Ingatkan untuk selalu Jaga Silaturahim.

  • February 7, 2025
Ketua PWI Jateng Ingatkan untuk selalu Jaga Silaturahim.

881 Puskesmas di Jateng Siap Layani Pemeriksaan Gratis

  • February 7, 2025
881 Puskesmas di Jateng Siap Layani Pemeriksaan Gratis

Mangkunegoro X Berharap Budaya dan Inovasi Ciptakan Harmoninisasi

  • February 7, 2025
Mangkunegoro X Berharap Budaya dan Inovasi Ciptakan Harmoninisasi

Petani Padi di Boyolali masih Andalkan Sistem Tebas

  • February 7, 2025
Petani Padi di Boyolali masih Andalkan Sistem Tebas