Aipda R Dipecat dan Jadi Tersangka Penembak GRO

AIPDA R, anggota Polrestabes Semarang yang menembak siswa SMK Negeri 4 Semarang diberhentikan tidak hormat atau dipecat dari institusi Polri.

Ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan GRO, siswa SMK Negeri 4 Semarang hingga meninggal dunia.

Demikian sidang kode etik yang dilakukan oleh Majelis Komite Kode Etik Polri Polda Jawa Tengah, Senin (9/12).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan Aipda R dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat oleh Majelis Komite Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah.

“Yang bersangkutan mengajukan banding atas putusan tersebut,” kata Artanto, Senin, (9/12).

Majelis KKEP Polda Jawa Tengah dalam pertimbangannya Aipda R dinyatakan melakukan perbuatan tercela. Berupa penembakan terhadap sekelompok orang yang sedang berkendara.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Sopir Truk dengan Pedang Katana

Anggota Kompolnas Muhammad Chairul Anam mengapresiasi hasil sidang komite.

“Ada tiga putusan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela, dipatsus selama 14 hari, dan PTDH,” kata Chairul Anam.

Patsus adalah prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi diduga melakukan pelanggaran disiplin atau etik.

Andi Prabowo, orang tua korban meminta agar pelaku dihukum seadil-adilnya. Ia lega setelah dua minggu belum ada tersangka dalam kasus tewasnya anaknya, kini Aipda telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Keinginan saya dipecat dan proses hukum berlanjut,” kata Andi yang ikut datang ke Mapoltabes Semarang untuk menghadiri pembacaan putusan sidang kode etik profesi. (*/S-01)

BACA JUGA  Aipda R Terduga Penembak Pelajar SMKN 4 Dipenjara

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT masih Bertambah

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih terus mengevakuasi dan melakukan pendataan para korban gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT masih Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT masih Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT

  • August 15, 2026
Dua Orang Meninggal dalam Gempa di NTT