PENGAMAT politik, Burhanuddin Muhtadi menyebutkan jika istilah Rambo vs Sambo memiliki pengaruh dalam kontestasi Pilgub Jateng 2024. Ia menyebutkan hal itu menjadi tantangan besar bagi pasangan calon Luthfi-Yasin dalam menghadapi pergerakan pasangan calon Andika-Hendi.
Burhanuddin menyebut dirinya merujuk pada rilis survei yang dikeluarkan oleh berbagai lembaga yang menyebutkan pasangan Andika-Hendi kini lebih unggul dibanding pasangan Luthfi-Yasin.
“Memang survei LSI Denny JA itu mengatakan bahwa di Jawa Tengah Ahmad Luthfi unggul signifikan. Tetapi karena LSI Denny JA tidak masuk Persepi, saya tidak ambil sebagai referensi, karena kalau masuk Persepi kan diaudit datanya. Jadi saya abaikan yang LSI Denny JA,” tutur Burhanuddin dalam sebuah acara bincang di televisi.
Lebih lanjut Burhanuddin menyebutkan bahwa situasi saat ini kurang baik untuk Luthfi-Yasin. Meski diendorse oleh Jokowi dan Prabowo tetapi konstituen Kim-Plus tidak bulat memilih pasangan calon nomor urut 2 tersebut.
“Partai pendukung Pak Luhtfi ini, KIM-Plus itu total 73%. Tetapi yang memilih Luthfi menurut Kompas maupun SMRC itu kurang dari 50%, padahal kekuatan partai 73%,” jelasnya.
Guilty by association
Sementara itu Burhanuddin juga menyinggung soal istilah Rambo vs Sambo yang terus bergulir di Jawa Tengah.
“Pak Luthfi ini punya tantangan karena beliau berasal dari Jenderal Polisi itu beliau terkena guilty by association, jadi dia diasosiasikan seperti polisi yang lain,” sebutnya.
“Diasosiasikan seperti Rambo, Pak Andika ini, sedangkan Pak Luthfi dianggap seperti Sambo. Pak Andika di kertas suaranya Jenderal TNI disebut. Pak Luthfi tidak menampilkan latar belakang Jenderalnya. Kemudian jangan lupa baju yang dipilih oleh Pak Andika baju hijau, hijau tentara,” ungkapnya.
Sementara itu ketika ditanya terkait strategi yang bisa mematahkan perguliran istilah Rambo vs Sambo di Pilgub Jateng 2024, Burhanuddin justru menyebut belum tahu.
“Saya tidak tahu, lagi – lagi saya membatasi untuk tidak bicara di luar yang saya tahu dan saya teliti,” kilahnya. (Htm/N-01)