KEMENTERIAN Dalam Negeri segera menyiapkan penjabat sementara menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menunjuk penjabat sementara.
“Penunjukan penjabat sementara (Pjs) gubernur Kalsel akan segera disampaikan pada Kamis (14/11),” kata Bima Arya.
Kemendagri tidak bisa menunjuk Wakil Gubernur Muhidin untuk menjadi Pjs Gubernur Kalsel karena ia maju menjadicalon gubernur pada Pilkada Kalsel 2024.
“Karena Pak Wagub ini kan juga ikut maju pada pilkada di sana sehingga harus ditunjuk segera pejabat sementara,” ujarnya.
Menurutnya Pjs Gubernur Kalsel bisa berasal dari mana saja, tidak terkecuali pejabat eselon satu.
“Bisa dari mana saja, eselon satu sesuai dengan aturan. Bisa dari Kementerian Dalam Negeri atau bisa dari yang lain,” jelas Bima.
Bima mengungkapkan alasan Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan untuk menjaga situasi kondusif pemerintahan di Kalimantan Selatan.
“Pak Sabirin sudah menyampaikan surat kepada Bapak Presiden dan DPRD yang intinya menyatakan berhenti dengan alasan menjaga situasi kondusif pemerintahan di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Penjabat Sementara teruskan pembangunan Kalsel
Pada surat tersebut, Sahbirin menyatakan mengundurkan diri untuk menjaga situasi kondusif pada penyelenggaraan Pemprov Kalsel per 13 November 2024.
Surat pengunduran diri ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel.
Presiden RI Prabowo Subianto pun elah menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalimantan dalam bentuk soft copy.
Sedangkan dalam bentuk fisik masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
Keputusan pengunduran diri satu hari berselang pasca putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan penetapan status tersangka oleh KPK RI.
Sahbirin yakin penjabat Gubernur yang akan ditunjuk Presiden Prabowo nantinya dapat menjalankan pemerintahan dan pembangunan di Kalsel berjalan lancar. (*/S-01)