Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Mengundurkan Diri

GUBERNUR Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, Rabu menyatakan mengundurkan diri sebagai Gubernur, Rabu (13/11).

Keputusan pengunduran diri ini hanya satu hari berselang pasca putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan penetapan status tersangka oleh KPK RI.

Pernyataan pengunduran diri ini disampaikan langsung Sahbirin Noor dihadapan ratusan pegawai Pemprov Kalsel, di Gedung Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.

Gubernur Kalimantan Selatan dua periode ini menyampaikan langsung pengunduran dirinya didampingi sang istri Raudatul Jannah.

“Alhamdulilah, hari ini kita dapat berkumpul, secara mendadak dalam keadaan sehat wal alfiat. Hari ini saya sengaja datang, bersama Bunda (Raudatul Jannah) sebagai Ketua TP PKK Kalsel. Saya ingin sampaikan, mulai hari ini saya mengundurkan diri dari sisa jabatan sebagai Gubernur Kalsel,” tuturnya.

BACA JUGA  Komisi III DPR RI Mulai Uji Kelayakan 10 Calon Dewas KPK

Ditambahkannya kurang lebih 8 tahun bukan waktu yang singkat dan juga bukan waktu yang panjang.

“Pasti banyak hal barangkali, saya banyak berbuat kesalahan, membuat bapak ibu kurang nyaman selama saya menjadi Gubernur. Maka di momen berharga ini, saya mengucapkan mohon maaf dan ampun kepada seluruh keluarga besar ASN di Pemprov Kalsel. Begitu juga Bunda,” kata Sahbirin.

Gubernur Kalsel juga menceritakan kebersamaan 8 tahun dalam membangun Kalsel yang merupakan hasil kerja bersama.

“Alhamdulilah banyak hal yang bisa kita kerjakan dalam kurun waktu lebih delapan tahun,” ujarnya.

Ia yakin penjabat Gubernur yang akan ditunjuk Presiden Prabowo nantinya dapat menjalankan  pemerintahan dan pembangunan di Kalsel sehingga berjalan dengan lancar.

BACA JUGA  Ridwan Kamil Akui KPK Geledah Rumahnya

Usai berpamitan, Sahbirin dan istri pun menyempatkan bersalaman dengan para pegawai. (DS/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap modus kasus dugaan rekayasa ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak sawit 2022-2024. Saat ini Kejagung sudah menetapkan 11 tersangka terkait kasus tersebut. Kejagung…

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

MENDEKATI volume perjalanan kereta api yang melonjak pada masa Angkutan Lebaran 2026, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Menurut Manager Humas PT KAI Daop 6…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

  • February 10, 2026
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

  • February 10, 2026
Banding PSS Ditolak, Tribun Utara dan Selatan Harus Ditutup

KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

  • February 10, 2026
KAI Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

  • February 10, 2026
Penjualan Tiket Kereta Periode Lebaran Sudah 82.295

Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

  • February 10, 2026
Wabup Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I 2026

DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane

  • February 10, 2026
DLH Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan dari Sungai Cisadane