BADAN Usaha Milik Desa (Bumdes) harus menjadi motor penggerak perekonomian desa.
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Pemprov Jawa Tengah, Sumarno saat membuka workshop, Selasa (12/11).
Workshop bertema “Tata Kelola dan Manajemen Risiko Bumdes, BUMD, dan BLUD di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jateng.
“Pemprov Jawa Tengah mendorong optimalisasi peran strategis Bumdes untuk memacu pergerakan ekonomi,” kata Sumarno.
“Sekaligus percepatan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Sumarno mengatakan badan usaha ini mempunyai potensi besar di berbagai sektor, baik sektor konsumsi, produksi, dan sebagainya.
Termasuk potensi dalam penyediaan berbagai kebutuhan masyarakat, pengelola berbagai produk pertanian.
Juga usaha mikro kecil menengah, serta menjadi penghubung antara produsen dengan konsumen.
Dukung pembangunan desa
Pemprov Jateng juga mendorong para pengelola badan usaha milik desa untuk dapat mengkaji berbagai potensi yang bisa dikembangkan.
Termasuk kolaborasi antara badan usaha milik desa dengan pemangku kepentingan lain dalam penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Melalui kolaborasi itu, badan usaha ini dapat mengejar para wajib pajak untuk membayar pajak melalui badan usaha desa, sehingga ketaatan membayar pajak di desa meningkat.
Selain itu, Bumdes juga dapat menyediakan dana talangan bagi para wajib pajak, sehingga tidak ada warga yang menunggak pembayaran pajak kendaraan betmotor.
Untuk mempermudah penarikan pajak, kata Sumarno, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Jateng akan memberikan data para wajib pajak kepada pengelola Bumdes.
Seperti data nama, alamat, dan waktu jatuh tempo pajak, sehingga pengelola Bumdes segera bergerak untuk mengingatkan para wajib pajak agar tidak terlambat membayar.
“Kami sedang merintis ini dengan menggandeng beberapa Bumdes. Harapannya ini bisa diperluas di seluruh Jateng,” jelas Sumarno.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga mendorong BUMD mengoptimalkan penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang baik. (Htm/S-01)