PARA peternak sapi perah Boyolali dan Asosiasi Peternak Sapi Nasional (Aspin) menyambut gembiras keputusan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman yang mewajibkan seluruh Industri Pengolahan Susu (IPS) untuk menyerap susu lokal, selepas memimpin rakor di Jakarta.
Keputusan Mentan Amran itu dinilai memberikan semangat bagi kalangan UMKM sektor sapi perah itu, setelah sejak September memgalami kelesuan dan ketidakpastian berusaha, bersamaan munculnya pembatasan kuota setor susu oleh Industri Pengolahan Susu.
Dua hari sebelum muncul keputusan yang membangkitkan semangat memerah susu sapi, yakni pada Sabtu (9/11/2024), mereka melakukan aksi protes membuang puluhan ton sapi ke masyarakat dan menumpahkannya ke TPA Winong.
Ketua KUD Susu Mojosongo, Boyolali, Sriyono yang mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta tidak bisa menyembunyikan rasa suka citanya, bahwa dari aksi protes buang susu puluhan ton pada akhir pekan (Sabtu, 9/11/2024), telah memunculkan keputuasan yang melegakan.
Tekan impor susu
Mentan Amran Sulaiman usai menggekar rapat dengan IPS, peternak, importir susu dan juga dinas terkait, di Kantor Kementan, Senin ( 11/11/2024 ), akhirnya mewajibkan seluruh IPS untuk menyerap susu dalam negeri dan menekan impor susu.
” Saya sebagai mewakili teman teman peternak bersama Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Boyolali ikut diundang rakor yang menghadirkan perwakilan industri, peternak, importir, dan stakeholder. Alhamdulillah hasilnya sesuai harapan teman teman,” kata Sriyono.
Pada saat sama Ketua Asosiasi Peternak Sapi Basional (Aspin), Suparno mengapresiasi keputusan Mentan Amran yang dengan tegas mewajibkan seluruh IPS menyerap produksi susu lokal, tanpa ada pembatasan kuota, demi mendukung pertumbuhan susu dalam negeri menjadi lebih baik lagi.
“Ini sungguh menjadi kebijakan yang sangat strategis. Sebab akhirnya pemerintah berani menghapus kebijakan lama soal tata kelola persusuan nasional yang kurang menguntungkan bagi pertumbuhan susu domestik,” ungkap Suparno.
Dia meyakini, Pemerintah akan menindaklanjuti pembinaan kepada para peternak demi meningkatkan kualitas produk yang menjadi persyaratan IPS. Aspin juga menyambut gembira akan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai regulasi yang mengatur IPS dalam menyerap susu domestik atau dalam negeri.
Tunggu arahan
Sementara itu, Wartono selaku anggota paguyuban peternak sapi perah Boyolali menyatakan, bahwa seluruh peternak sapi perah dan pengepul menyambut suka cita, dan akan menggelar pertemuan.
“Nanti begitu Pak Sriyono dan ibu Kepala Disnakkan Boyolali sampai di sini, akan diadakan pertemuan paguyuban, guna menindaklanjuti laporan hasil rakor Jakarta, dan apa saja yang harus kami siapkan untuk menyambut arahan yang menggembitakan dari Menteri Pertanian,” ujar dia.
Para peternak sapi perah Boyolali yang sempat mengurangi pakan konsentrat hewan ternak susu sejak adanya pembatasan kuota pada September silam, akhirnya begitu mengetahui hasil rakor Kementan, siap mengoptimalkan kembali volume pakan.
Dia paparkan, sejak adanya pembatasan kuota yang meresahkan, para peternak memang mengurangi volume pakan konsentrat, sehingga hasil produksi susu perah pun juga tidak optimal. Hal itu sebagai langkah efisiensi, agar mereka tidak terlalu merugi.
Dia paparkan, bahwa para peternak sapi perah berjanji lebih meningkatkan kualitas hasil susu perah dan sekaligus perbaikan manajemen pengelolaannya, sesuai yang dibutuhkan KUD atau pengepul yang nantinya menyetor ke IPS.
Yang sangat diapresiasi asosiasi peternak sapi perah Boyolali dari keputusan Mentan Amran dalam memimpin rakor adalah peternak tidak dibatasi kuota agar impor bisa kurangi.
“Dengan adanya penegasan Pak Menta Amran,kita siap Berapa saja yang yang dikehendaki IPS, dari produksi sapi perah Boyolali. Apalagi nanti ada pembinaan untuk meningkatkan standar kualitas,” ujarnya. (WID/N-01)