Polda Jateng Tangkap Tiga Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak

POLDA Jawa Tengah mengaku telah mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Purworejo. Ditreskrimum Polda Jateng juga sudah menetapkan tiga orang tersangka dari kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho dalam konferensi pers ungkap kasus persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap anak di Mapolda Jateng, Senin (11/11/2024).

Tiga tersangka yang ditangkap meliputi tiga laki-laki berinisial AIS (19) yang ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atas korban DSA (15), dan PAP (15) serta FMR (14) atas korban KSH (17).

“Kasus ini dipecah menjadi dua laporan polisi. Ada tiga anak berkonflik dengan hukum,” kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabidhumas Kombes Pol Artanto, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi.

BACA JUGA  Ditlantas Polda Jateng: Jangan Melanggar Lalin dan Abaikan ETLE

Kasus pertama yang menimpa korban DSA dilakukan oleh AIS dengan modus memperdaya korban. Korban diajak ke rumah kosong milik paman AIS lalu dilecehkan selama pertengahan 2022 hingga Juni 2023.

Nikah siri

Modus yang dilakukan selama melakukan pelecehan seksual, AIS memanipulasi korban dengan bujuk rayu dan pemaksaan terhadap korban. Hal itu dilakukan sebanyak 5 kali hingga korban akhirnya hamil dan melahirkan lalu keduanya dinikahkan secara siri oleh perangkat desa.

“Perangkat desa setempat, Ketua RT dan Kyai yang menikahkan sudah kami periksa,” terang Wakapolda.

Sedangkan kasus kedua yang menimpa korban KSH dengan tersangka PAP dan FMR dilakukan pada 16 Januari 2024. Modusnya, kedua pelaku memperkosa korban disebuah warung kosong di Kecamatan Bayan Purworjeo seusai diajak jalan-jalan berboncengan motor bertiga ke alun-alun Purworejo.

Di warung kosong itu, korban disetubuhi oleh PAP secara paksa dengan cara membentak korban. Usai melakukan pelecehan terhadap korban, PAP juga menawari FMR untuk melakukan persetubuhan.

BACA JUGA  Aipda R Terduga Penembak Pelajar SMKN 4 Dipenjara

Lapor ke perangkat desa

PAP melakukan pelecehan ke korban sebanyak dua kali, sedangkan FMR mengaku hanya sekali. Perbuatan itu sempat diketahui oleh pemilik warung yang kemudian melaporkan kepada perangkat desa setempat.

“Kita telah periksa 14 orang saksi mulai dari pelapor, keluarga korban, perangkat desa, hingga pemilik warung,” jelasnya.

Ditegaskan bahwa penanganan kasus tersebut akan menjunjung tinggi sistem peradilan pidana anak serta mengutamakan hak-hak terbaik bagi anak yang berkonflik hukum dalam peradilan pidana.

Pihaknya juga akan melakukan pendampingan terhadap para pelaku saat menjalani pemeriksaan dan konseling terhadap para korban untuk memulihkan kondisi psikisnya.

Para pelaku dijerat beberapa pasal di antaranya Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun.

BACA JUGA  Kapolda Jateng Tinjau Pengamanan Mudik di Terminal Mangkang

Demi mencegah kasus serupa terulang lagi, Wakapolda menghimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anaknya.

Kawal kasus

Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi. mengatakan, dirinya akan mengawal kasus ini, Pihaknya juga bakal terjun langsung ke Purworejo untuk menemui korban.

Dirinya turut menghimbau kepada masyarakat bila mengetahui atau mengalami kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak agar tidak ragu untuk melapor.

“Bisa lapor ke polisi atau melalui Call center kami di Sapa 129 atau melalui whatsapp di nomor 08-111-129-129,” tegasnya. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Menag Akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat

MENTERI Agama Nasaruddin Umar akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU). Lembaga ini bentuk untuk memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana umat. LPDU akan melibatkan Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPJPH,…

Petrokimia Gresik Resmi Rekrut Megawati Hangestri Pratiwi

KLUB voli Petrokimia Gresik resmi merekrut opposite tim nasional putri Indonesia Megawati Hangestri Pratiwi untuk babak final four Proliga 2025. Petrokimia Gresik dalam akun Instagram membenarkan bahwa Megatron julukan mantan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menag Akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat

  • April 17, 2025
Menag Akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat

Petrokimia Gresik Resmi Rekrut Megawati Hangestri Pratiwi

  • April 17, 2025
Petrokimia Gresik Resmi Rekrut Megawati Hangestri Pratiwi

Satpol PP Kabupaten Purwakarta Siap Tertibkan Pungutan di Jalan

  • April 17, 2025
Satpol PP Kabupaten Purwakarta Siap Tertibkan Pungutan di Jalan

Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot usai Video Dugem para Napi Viral

  • April 16, 2025
Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot usai  Video Dugem para Napi Viral