Bawaslu Sebut Ada 35 Laporan Siber Kampanye Hitam di Medsos

SEJAK diumumkannya para Paslon dalam Pilkada 2024 oleh KPU Jawa Tengah,   Bawaslu mencatat hingga kini sudah ada 35 laporan siber adanya kampanye hitam di medsos. Kampanye itu  mengandung ujaran kebencian, serangan, fitnah, ataupun kabar hoaks.

”Dari laporan kampanye hitam di Medsos yang mengandung ujaran kebencian ini, Bawaslu Jateng telah melaporkan ke Bawaslu RI, dan selanjutnya Bawaslu RI melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang punya wewenang men- take down (menurunkan) konten tersebut,” ujar Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jateng Sosiawan kepada awak media di Semarang.

Harus kerja sama

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jateng Rofiudin mengatakan, Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian dalam mengawasi Pilkada 2024 ini. Sehingga dibutuhkan partisipasi dari masyarakat dan media juga di dalamnya.

BACA JUGA  Bawaslu Sumut Gandeng Ormas dan Kampus untuk Pilkada Bersih

Oleh karena itu, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran dalam proses pemilihan, bisa melaporkan ke Bawaslu.

” Termasuk isu-isu yang menyangkut ujaran kebencian, apakah saling menjelek-jelekan, saling memfitnah, memprovokasi dan menghasut,” ujarnya.

Dengan banyaknya kejadian ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024 di Jateng.

” Kerjasama ini terkait dengan pegawasan terhadap media sosial (medsos) dan media (media cetak, online dan televisi). Tujuannya, untuk menangkal informasi palsu atau hoaks dan kampanye hitam.” (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Masyarakat Diimbau Waspadai Uang Palsu Jelang Pilkada

KEPALA Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Daerah Istimewa Yogyakarta Ibrahim mengingatkan semua kalangan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu.  terutama jelang Pilkada. Peringatan itu disampaikan Kepala Kantor…

Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

LEMBAGA Ombudsman RI mencurigai kemungkinan adanya modus nakal di balik upaya mempailitkan perusahaan raksasa tekstil Sritex. Apalagi Undang-Undang Kepailitan dinilai pernuh persoalan, hingga perlu dikoreksi . “Banyak modus modus di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Masyarakat Diimbau Waspadai Uang Palsu Jelang Pilkada

  • November 13, 2024
Masyarakat Diimbau Waspadai Uang Palsu Jelang Pilkada

KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

  • November 12, 2024
KPK Sesali Keputusan PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin

Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

  • November 12, 2024
Ombudsman Curiga Ada Modus di Balik Pemailitan Sritex

Rendahnya Literasi dan Kesadaran Masyarakat jadi Celah Penipuan

  • November 12, 2024
Rendahnya Literasi dan Kesadaran Masyarakat jadi Celah Penipuan

Walikota Semarang Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan

  • November 12, 2024
Walikota Semarang Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Perempuan

Prototipe Mobil Karya Mahasiswa UGM Raih Prestasi di AS

  • November 12, 2024
Prototipe Mobil Karya Mahasiswa UGM Raih Prestasi  di AS