POLISI telah mengamankan DWA.21 sopir truk tanah (transformer) Nopol B 9304 KYW yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu menyebabkan ratusan warga Desa Salembaran Jaya merusak dan memblokir jalan, sejak Kamis (7/11).
Hal itu menyebabkan 100 lebih angkutan kendaraan tambang proyek pembangunan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 tidak dapat melintas dan menyebabkan kemacetan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho langsung mendatangi lokasi kejadian.
Menurut Kapolres, korban kecelakaan adalah pengendara sepeda motor berinisial SD, 20 yang membocengkan anaknya ANP, 9.
“Kejadiannya di Jakarta Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/11).
Berawal dump truck dikemudikan DWA melaju dari arah Kosambi menuju ke arah Teluk Naga. Saat di lokasi kejadian, melintas sepeda motor dikendarai korban mendahului dari arah kiri.
Sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.
Korban SD jatuh ke kiri dan anaknya ANP jatuh ke kanan dan masuk ke kolong truk. “Kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan,” ungkap Kapolres.
Kedua korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang karena mereka mengalami luka serius.
Ulah sopir truk tanah membuat warga mengamuk
Kejadian itu menyebabkan kemarahan masyarakat. Amuk massa pecah. Mereka merusak belasan truk pengangkut tanah.
Kaca-kaca mobil dihancurkan. Roda ban dikempiskan, bahkan satu unit truk dibakar massa. Bahkan polisi tidak mampu meredam kemarahan masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengimbau masyarakat bersabar dan tidak bertindak anarkis.
Menurut warga peristiwa kecelakaan lalu lintas telah terjadi selama tiga kali dalam seminggu sejak adanya truk-truk pengangkut tanah.
Jalanan menjadi rusak dan berdebu membuat masyarakat terganggu. Masyarakat masih memblokir jalan sebagai tanda protes.
Setelah peristiwa itu, Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menertibkan truk tanah yang melanggar jam operasional di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres terus melakukan imbauan ke masyarakat untuk tidak berbuat anarkis serta bersabar.
Ia berjanji kasus kecelakaan tersebut menjadi prioritas untuk diselesaikan. (*/S-01)