Tekan Kirminalitas, Polda DIY Terus Lakukan Razia Miras Ilegal

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bersama jajaran, Rabu (30/10) malam menggelar razia di tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras tak berizin

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, Kamis menjelaskan, Subdiy 1 Ditreskrimsus Polda DIY menyita 2.178 botol minuman keras golongan B dan C yang berlokasi dari sebuah toko di Jalan Monjali, Kutu Dukuh, Sinduadi, Mlati, Sleman.

“Subdit 2 menyita 705 botol dengan rincian minuman beralkohol Golongan A sebanyak 324 botol, Golongan B sebanyak 319 botol, dan Golongan C sebanyak 62 botol dari kawasan Prawirotaman, Yogyakarta,” katanya.

Ia menambahkan, toko itu tidak memiliki izin menjual minuman keras.
Idham menegaskan, razia minuman keras masih akan terus berlanjut.

BACA JUGA  Tiga Pemuda Tewas setelah Minum Miras Oplosan di Garut

“Hal ini merupakan bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda DIY,” tegasnya.

Pemicu kriminalitas

Sementara Polresta Yogyakarta juga mengikuti perintah Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menggelar razia miras di lokasi-lokasi yang diyakini memperdagangkan minuman keras secara ilegal.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Darma mengatakan maraknya peredaran miras yang cukup masif di wilayah Yogyakarta yang diyakini miras dapat memicu terjadinya berbagai tindak pidana seperti kejahatan jalanan, perkelaian, pemerasan dan perbuatan kriminal lainnya yang itu semua dapat mempengaruhi keamanan dan kenyaman warga masyarakat Yogyakarta.

“Kapolresta Yogyakarta memerintahkan kepada Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim dan Kapolsek Jajaran untuk melaksanakan Razia Minuman Keras atau miras secara serentak. Pelaksanaan razia miras Polresta Yogyakarta menggandeng Sat Pol PP Kota Yogyakarta selaku penegak Perda Kota Yogyakara,” kata Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo.

BACA JUGA  Polda DIY dan Kompolnas Tinjau Pengamanan Nataru

Tetap dimonitor

Lokasi yang menjadi sasaran razia antara lain kafe, toko ataupun tempat lain yang berpotensi menjadi tempat jual beli minuman keras.

“Apabila didapati outlet, toko, kafe dan gerai yang menjual miras tidak dilengkapi surat izin dari pejabat yang berwenang maka akan di tindak sesuai dengan Perda yang berlaku di Kota Yogyakarta. Sedangkan yang sudah memiliki Ijin akan selalu di monitor dan diawasi oleh Polresta Yogyakarta,” imbuhnya.

Untuk memperkuat pelaksanaan razia ini, Polresta Yogyakarta berharap dengan dukungan masyarakat. Apabila ada informasi terkait peredaran minuman keras diharap memberikan informasi ke Polresta Yogyakarta agar dapat ditindak.

Salah satunya yang digelar Polsek Mergangsan, Kota Yogyakarta yang dipimpin Kapolsek AKP Fitri Anto Heri Nugroho dengan diperkuat personel Polresta Yogyakarta dan Sat Pol PP menutup tempat penjualan miras di Outlet 23, City Grill Jalan Parangtritis dan menyita 344 botol bir aneka merek, di Bamboo Resto Jalan Prawirotaman, menyita 63 botok miras aneka merek.  (AGT/N-01

BACA JUGA  Polda DIY Sita Ribuan Botol Miras dan Tangkap 36 Tersangka Penjual

Dimitry Ramadan

Related Posts

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

CUACA buruk terjadi di kota Bandung pada Sabtu (28/3) siang. Hujan yang disertai angin kencang membuat tiga papan reklame roboh dan menimpa empat unit mobil di Jalan Buahbatu. Menurut Kepala…

Sekitar 700 Ribu Wisatawan Serbu Bandung saat Libur Lebaran

LONJAKAN wisatawan ke Kota Bandung selama libur Lebaran 2026 melampaui ekspektasi. Hingga pertengahan masa libur, jumlah pengunjung tercatat mencapai sekitar 700 ribu orang. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengaku terkejut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

  • March 29, 2026
Jay Idzes dan Safira Ika Putri Raih Gelar Pemain Terbaik

Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

  • March 28, 2026
Resmi Bantu Iran, Houthi Serang Israel dengan Rudal Balistik

Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

  • March 28, 2026
Hujan Angin, Tiga Reklame di Kota Bandung Roboh Timpa Empat Mobil

2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

  • March 28, 2026
2.561.629 Pemudik Sudah Tiba di Jakarta pada H+6 Lebaran

Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia

  • March 28, 2026
Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia

Sekitar 700 Ribu Wisatawan Serbu Bandung saat Libur Lebaran

  • March 28, 2026
Sekitar 700 Ribu Wisatawan Serbu Bandung saat Libur Lebaran