
JELANG pemilihan kepala daerah 2024, eskalasi politik di Pematangsiantar, Sumatra Utara, semakin memanas. Para paslon disebut-sebut menggunakan berbagai intrik untuk mencari simpatik masyarakat.
Teranyar, Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APARA) menduga adanya pertemuan penyelenggara pemilu dengan melakukan tim sukses salah satu paslon. Hal itu jelas pelanggaran. Karena itu APARA meragukan netralitas dan profesionalisme para penyelenggara pemilu.
Perwakilan APARA Swandi Sihombing dalam keterangannya, Sabtu (26/10/2024) menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi bahwa ada beberapa oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan pertemuan dengan tim sukses dari salah satu paslon di salah satu kedai kopi di Jalan Asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun pada Kamis (3/10/2024) yang lalu.
“Hal ini sangat layak dipertanyakan, dimana pada masa tahapan kampanye beberapa oknum PPK melakukan pertemuan dengan tim sukses pasangan calon. Netralitas dan profesionalisme dari penyelenggara tidak dijaga. Ada kepentingan apa di balik pertemuan PPK dengan tim sukses tersebut,” ungkap Swandi, Sabtu (26/20).
Kumpulkan bukti
Untuk itu ia mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu Pematangsiantar agar mengawasi seluruh tahapan pilkada.
“Kita berharap Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Bapak Isman Hutabarat dapat memanggil dan menindak oknum PPK tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran segera ditindak. Pelanggaran yang terbukti akan menjadi preseden buruk bagi penyelenggara pemilu Pematangsiantar,” tegasnya.
APARA memastikan pihaknya akan melakukan kajian serta mengumpulkan beberapa bukti pendukung dan segera akan melaporkannya ke lembaga terkait.
Belum terima laporan
Saat menanggapi kabar tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pematangsiantar Roy Marsen Simarmata mengutarakan pihaknya belum ada menerima laporan pengaduan. Namun diakuinya telah menerima laporan resmi pengaduan dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Demokrasi terkait dugaan yang dilakukan oleh PPK tersebut.
“Kami sudah undang mereka dan memberikan formulir laporan tetapi sampai saat ini kawan-kawan dari kelompok tersebut belum juga mengembalikan form laporan yang sudah kami serahkan,” kata Roy. (Ais/N-01)







