Bawaslu Riau Terima Delapan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menerima delapan laporan terkait dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024. Laporan tersebut meliputi isu penyalahgunaan wewenang serta keterlibatan perangkat desa, Rukun Tetangga (RT), dan Rukun Warga (RW) dalam politik praktis.

Anggota Bawaslu Riau Divisi Penanganan Pelanggaran, Nanang Wartono mengatakan beberapa laporan yang diterima melibatkan dugaan keterlibatan perangkat desa dan RT dalam kegiatan politik.

“Laporan yang sudah kami terima ada delapan, meskipun saya lupa jumlah pastinya. Di antaranya menyangkut penyalahgunaan wewenang dalam program pemerintah dan dugaan keterlibatan RT serta pendamping desa dalam politik praktis,” kata Nanang, Selasa (15/10).

Ia menegaskan meskipun RT dan RW bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka tetap dilarang berafiliasi dengan partai politik berdasarkan undang-undang.

BACA JUGA  NasDem Siapkan Dua Nama di Pilkada Bandung

“RT dan RW memang bukan ASN, tapi sebagai lembaga kemasyarakatan desa, mereka dilarang terlibat atau berafiliasi dengan partai politik,” jelasnya.

Telah diselesaikan

Dari delapan laporan yang masuk, satu kasus penyalahgunaan wewenang telah diselesaikan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan dinyatakan tidak melanggar ketentuan Pasal 71 Ayat 3 Undang-Undang Pilkada.

Sejauh ini, lanjutnya, Bawaslu Riau memutuskan untuk tidak meregistrasi laporan dugaan keterlibatan RT dan pendamping desa dalam politik praktis.

Kendati demikian, katanya, Bawaslu telah meneruskan laporan terkait RT ke Pemkot Pekanbaru dan laporan tentang pendamping desa ke Kementerian Desa untuk diproses lebih lanjut.

“Laporan mengenai RT sudah kami kirimkan ke Pemko Pekanbaru. Sedangkan laporan terkait pendamping desa akan diteruskan ke kementerian terkait,” pungkasnya. (Rud/N-01)

BACA JUGA  Sidak ke Riau, Bahlil Ingin Harga Elpiji 3 Kg Terjangkau

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tjiwi Kimia Berkomitmen Terapkan Ekonomi Sirkular

PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan limbah yang inovatif. Perusahaan yang berdiri sejak 1970-an itu menekankan bahwa strategi mengubah sampah menjadi…

Ribuan Perangkat Desa di DIY Ucapkan Tanggap Warsa ke Sri Sultan

BELASAN ribu perangkat desa mulai dari lurah hingga perangkat desa bersama masyarakat menggelar kirab dan sowan (menghadap) Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kagunan Dalem Pagelaran Kraton Yogyakarta, Kamis. Kegiatan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Electrik PLN Sukses Redam JPE di Laga Perdana Final Four Proliga

  • April 3, 2026
Electrik PLN Sukses Redam JPE di Laga Perdana Final Four Proliga

Tjiwi Kimia Berkomitmen Terapkan Ekonomi Sirkular

  • April 2, 2026
Tjiwi Kimia Berkomitmen Terapkan Ekonomi Sirkular

Bhayangkara Presisi Tancap Gas di Perdana Pembuka Final Four Proliga

  • April 2, 2026
Bhayangkara Presisi Tancap Gas di Perdana Pembuka Final Four Proliga

Lima Prodi Teknik UPN Veteran Yogyakarta Catat Persaingan Ketat

  • April 2, 2026
Lima Prodi Teknik UPN Veteran Yogyakarta Catat Persaingan Ketat

Ribuan Perangkat Desa di DIY Ucapkan Tanggap Warsa ke Sri Sultan

  • April 2, 2026
Ribuan Perangkat Desa di DIY  Ucapkan Tanggap Warsa ke Sri Sultan

Pemkot Jamin Gaji Karyawan Bandung Zoo dengan Skema Tenaga Ahli

  • April 2, 2026
Pemkot Jamin Gaji Karyawan Bandung Zoo dengan Skema Tenaga Ahli