Polda Jateng Tangkap 5 Pelaku Pencuri Kayu dengan Kekerasan

TIM Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng ungkap kasus  pencurian kayu di di Desa Purwosari Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati 5 Desember 2023.

Lima orang pencuri berhasil ditangkap termasuk seorang tersangka merupakan residivis berbagai kasus tindak kejahatan.

Hal itu diungkapkan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho saat konferensi pers ukasus pencurian dengan kekerasan di Mapolda Jateng, Selasa (15/10).

Brigjen Agus menyebut para tersangka yang ditangkap adalah tersangka SL alias Kotel  dan R alias Min warga Bulu Kabupaten Rembang,.

Kemudian K alias Kromo dan SP alias Pri warga Sulang, Kabupaten Rembang. Dan SB alias Kucing warga Tunjungan, Kabupaten Blora.

Saat para pelaku beraksi diketahui  oleh dua orang petugas penjaga hutan dari Perum Perhutani.

BACA JUGA  Polda Jateng Siap Implementasikan ETLE Nasional Presisi

Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengancam serta melumpuhkan penjaga hutan menggunakan senjata tajam. Mereka punya peran sesuai tugas.

“Tersangka SL alias Kotel adalah residivis 4 kali kasus yang berbeda. Ia berperan mengancam dan menakut-nakuti penjaga hutan dengan menggunakan parang,” terang Brigjen Agus.

“Pelaku juga mengambil HP milik penjaga hutan serta menyiapkan borgol dan lakban untuk melumpuhkan penjaga hutan,” lanjutnya.

Sedangkan tersangka lainnya berbagi peran mulai dari R sebagai pemodal memberi upah para penebang pohon.

K bertugas antar jemput 14 pelaku penebang pohon. Dari 14 pelaku, 9 di antaranya masih buron.

Pencuri kayu ancam dengan sajam

Tersangka SP membawa sabit untuk menakuti penjaga hutan di pos jaga. Dan tersangka SB  mengancam dan menakuti penjaga dengan kayu gagang jati.

BACA JUGA  Polda Jateng Gelar Bhayangkara Run 7,8K

“Para pelaku mengancam dua penjaga Perum Perhutani, Much Buchori dan Suyono dengan menggunakan sabit dan parang,” jelas Wakapolda Jateng  itu.

Korban diborgol dan dilakban tangannya lalu dibawa ke pos jaga berjarak 50 meter dari TKP pencurian.

Para pelaku kemudian menebang pohon sonokeling dan pohon jati milik Perhutani.

Pohon sonokeling dan pohon jati hasil curian tersebut kemudian dipotong-potong dan diangkut menggunakan truk warna kuning. Para korban ditinggal di pos dalam keadaan terikat dan dilakban.

Mereka berhasil ditangkap secara terpisah di Pati, Rembang hingga ke Pasuruan, Jawa Timur.

Kejadian tersebut mengakibatkan perhutani mengalami kerugian sekitar Rp67 juta.

Para tersangka diancam dengan Pasal 365 ayat (2) angka (1e), (2e), (3e) KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan. Hukuman maksimal 12 tahun. (Htm/S-01)

BACA JUGA  Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora Ditangkap

Siswantini Suryandari

Related Posts

Data NIK Warga Bandung Diduga Bocor, Pemkot Bantah dari server Disdukcapil 

WARGA Kota Bandung resah menyusul kabar dugaan kebocoran data kependudukan  di media sosial. Ribuan bahkan diduga jutaan data identitas disebut beredar bebas. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menepis kebocoran itu dari…

Karyawan Bandung Zoo Apresiasi Langkah Pemprov Jabar

PEMERINTAH Provinsi  Jawa Barat  membayarkan gaji karyawan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo pada Jumat (3/4). Para karyawan tersebut belum menerima gaji selama dua bulan upah dari Yayasan Margasatwa Tamansari…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Data NIK Warga Bandung Diduga Bocor, Pemkot Bantah dari server Disdukcapil 

  • April 7, 2026
Data NIK Warga Bandung Diduga Bocor, Pemkot Bantah dari server Disdukcapil 

Rismon Bantah Tuduh JK Biayai para Penggugat Ijazah Jokowi

  • April 6, 2026
Rismon Bantah Tuduh JK Biayai para Penggugat Ijazah Jokowi

KA Bangunkarta Anjlok, Perjalanan dari Yogya Dialihkan

  • April 6, 2026
KA Bangunkarta Anjlok, Perjalanan dari Yogya Dialihkan

Waduh! Penyakit TBC di Indonesia Peringkat Kedua Dunia

  • April 6, 2026
Waduh! Penyakit TBC di Indonesia Peringkat Kedua Dunia

Unpad Sukses Submit LKE Zona Integritas 2026

  • April 6, 2026
Unpad Sukses Submit LKE Zona Integritas 2026

Karyawan Bandung Zoo Apresiasi Langkah Pemprov Jabar

  • April 6, 2026
Karyawan Bandung Zoo Apresiasi Langkah Pemprov Jabar