Tangkal Hoaks, Diskominfo dan Bawaslu Siap Awasi Konten Negatif

DISKOMINFO Jawa Tengah bersama Bawaslu Jateng memperkuat kerjasama untuk mengawasi konten siber dan meningkatkan literasi masyarakat pada kontestasi Pilkada serentak 2024. Hal itu dilakukan untuk menangkal informasi palsu atau hoaks yang berpotensi memolarisasi warga.

Kerjasama ini diwujudkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), antara Bawaslu Jateng dan Diskominfo Jateng, Selasa (8/10).

Kadiskominfo Jateng Riena Retnaningrum mengatakan, kerjasama itu adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk menciptakan kondusifitas wilayah pada Pilkada 2024. Di tahun ini, pemilihan kepala daerah di Jateng serentak dihelat di 35 kabupaten/kota plus pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

“Kita bersinergi dengan penyelenggara pemilu seperti Bawaslu, KPU, dan Pokja Pokja serta desk yang sudah terbentuk di tingkat provinsi, kabupaten agar dapat dimaksimalkan dalam melaksanakan tugas terutama terkait pengawasan konten medsos,” ujarnya.

BACA JUGA  Diusung Empat Parpol, Paslon Wesly-Herlina Maju di Pilkada Pematangsiantar

Ia mengatakan, penetrasi informasi kini meluas di berbagai tingkatan masyarakat. Oleh sebab itu, pengawasan dan literasi informasi yang berseliweran di media sosial mutlak diperkuat.

“Yang penting lagi adalah literasi bagi masyarakat agar menggunakan hak pilih pada saatnya dan melakukan preventif mana yang tidak boleh,” imbuhnya.

Perkaya khasanah

Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin menyebut, kerjasama tersebut turut memperkaya khasanah pengawasan bagi personel badan pengawas pemilu di daerah.

“Pertama tupoksi kita untuk mengawasi media sosial, iklan dan kampanye (di dunia Maya). Kedua memberi informasi dan pemahaman bagaimana mekanisme penanganan bila ditemukan adanya hoax,” tuturnya.

Amin mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 14 laporan siber, terkait pilkada yang telah direkomendasikan ke Bawaslu RI dan Kemenkominfo. Ia menyebut, dugaan pelanggaran dilakukan oleh oknum tanpa identitas jelas alias anonim.

BACA JUGA  Masuk Musim Hujan, KPU Diminta Siapkan TPS Bebas Banjir

Selain dengan Diskominfo, kerjasama juga dijalin dengan Polda Jateng, dan KPID Jateng.

“Kami kerjasama untuk mendiskusikan hal itu. Sejauh ini sudah ada 14 yang direkomendasikan ke Bawaslu dan Kominfo untuk di takedown,” ungkapnya.

Penyalahgunaan AI

Kepala Kantor Mafindo Farid Zamroni mengingatkan adanya hoaks yang memanfaatkan akal imitasi (AI) atau artificial intelegence. Data pada semester pertama 2024, jumlah hoaks yang diproduksi melebihi jumlah dalam satu warsa.

“Unsur lokalnya pasti lebih mengemuka dibanding pilpres. Dari pantauan hoax yang kami temukan total 2.119 sudah lebih tinggi dari hoax satu tahun,” paparnya.

Ia memprediksi, jumlah hoaks yang beredar pada Oktober hingga Desember semakin naik. Sementara itu, di Jateng terpantau masih landai.

BACA JUGA  Pertamina Jateng-DIY Mulai Bersiap Hadapi Puasa dan Lebaran

“Jateng masih belum banyak. Landai. Masih lebih banyak DKI,” pungkasnya. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak