Mantan Ketua PCNU Cianjur Dipecat sebagai Mustasyar

MANTAN Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cianjur, KH Choirul Anam diberhentikan dari jabatannya sebagai Mustasyar PCNU.  Belum diketahui persis penyebab pemecatan itu karena diduga dilakukan secara sepihak.

Choirul mengaku tak tahu alasan dirinya diberhentikan sebagai Ketua PCNU. Jika alasannya karena rangkap jabatan, kata Choirul, posisi Mustasyar tidak diatur pada AD/ART organisasi.

“Ini alasannya apa. Kalau alasan rangkap jabatan, yang diatur pada Pasal 51 AD/ART itu hanya berlaku bagi pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah. Kalau Mustasyar itu enggak karena merupakan lembaga advisor. Penasihat lah. Tugasnya memberikan nasihat, diminta atau tidak. Mau didengar atau tidak,” kata Choirul, Minggu (22/9/2024).

Selain sebagai Mustasyar PCNU, KH Choirul Anam juga aktif di Lembaga Dakwah Pengurus Besar NU. Seandainya terdapat aturan soal larangan rangkap jabatan bagi Mustasyar, kata Choirul, maka anggota Mustasyar lain pun sejatinya diberhentikan.

BACA JUGA  Diusung Golkar, Duet Denas-Efa Tunggu Rekomendasi Gerindra

“Mustasyar itu ada Bupati, Wakil Bupati, anggota DPR, DPRD, dan lainnya. Maka mereka juga harus diberhentikan semua. Tapi enggak ada pasal yang mengatur itu,” tegasnya.

Secara formal, Choirul mengaku tak mendapatkan surat pemberhentian resmi dari Ketua PCNU Kabupaten Cianjur. Dia mengetahuinya karena ada surat dalam satu bundel dari PBNU.

“Jadi, pemberhentian saya ini informasinya dilakukan saat ada rapat. Tapi, saya mendapat telepon dari Katib Syuriyah KH Pipin dan Rois Syuriyah KH Kamali, bahwa di dalam rapat itu tak ada pembahasan pemberhertian saya,” tuturnya.

Karena itu, Choirul akan menyikapi kondisi ini secara organisasi. Pertama akan mempertanyakan dan memastikan pemberhentiannya sebagai Mustasyar PCNU serta alasannya.

BACA JUGA  UPTD Wilayah II Sigap Perbaiki Gorong-gorong yang Ambles

“Kedua saya akan menempuh jalur hukum. Ada indikasi unsur manipulasi hasil keputusan rapat. Sebab, setelah saya telusuri, hampir semua yang hadir pada rapat mengaku tak ada pembahasan apalagi keputusan pemberhentian Choirul Anam,” tegas dia.

Bagi Choirul, tak ada masalah dia diberhentikan seandainya memang ada alasan yuridis yang mendasari pemecatannya. Misalnya berbuat kesalahan atau mencemarkan nama baik NU.

“Tapi kalau itu tidak jelas, saya akan tempuh jalur hukum. Ini untuk pembelajaran,” pungkasnya.

Sering offside

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cianjur, Deden Usman Ridwan, mengaku selama dua tahun menakhodai PCNU, dirinya tidak nyaman dengan keberadaan KH Choirul Anam sebagai Mustasyar. Deden bahkan menyebut Choirul terlalu merecoki.

BACA JUGA  Masa Kontrak para P3K segera Habis, Disdikpora Cianjur Lakukan Sosialisasi

“Dua tahun sebagai Ketua PCNU, saya tidak nyaman dengan keberadaan pak Choirul Anam. Terlalu offside. Sampai saat ini masih merecoki dan selalu nyinyir,” terang Deden.

Sebagai Mustasyar, kata Deden, sejatinya Choirul Anam memberikan nasihat atau wejangan. Namun pada kenyataannya, sebut dia, Choirul Anam terkesan sebagai oposisi karena melemahkan Syuriyah dan Tanfidziyah.

“Setiap rapat Syuriyah dan Tanfidziyah tak akan dimulai sebagai pak Choirul Anam datang. Terus, dia itu apa? Sebagai apa?. Yang ada, dia selalu membangga-banggakan perjalanannya selama 10 tahun menjadi Ketua PCNU,” pungkasnya. (Zea/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Kemendagri Terbitkan SE untuk Tunda Pembagian Bansos

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran kepada pemerintah daerah untuk menunda distribusi bantuan sosial (bansos) bersumber dari APBD menjelang Pilkada Serentak 2024. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima…

Pertamina Patra Niaga Investigasi Tiga SPBU di Yogyakarta

ADA tiga SPBU di Yogyakarta sedang diinvestigasi oleh PT Pertamina Patra Niaga bersama institusi lainnya karena terindikasi melanggar aturan. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan Pertamina Patra Niaga…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemendagri Terbitkan SE untuk Tunda Pembagian Bansos

  • November 14, 2024
Kemendagri Terbitkan SE untuk Tunda Pembagian Bansos

Pertamina Patra Niaga Investigasi Tiga SPBU di Yogyakarta

  • November 14, 2024
Pertamina Patra Niaga Investigasi Tiga SPBU di Yogyakarta

Bahlil Yakin Wisuda Desember meski Gelar Doktor Ditangguhkan

  • November 14, 2024
Bahlil Yakin Wisuda Desember meski Gelar Doktor Ditangguhkan

KPU Pematangsiantar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

  • November 14, 2024
KPU Pematangsiantar Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Penggawa Jepang tidak Khawatir dengan Atmosfir SUGBK

  • November 13, 2024
Penggawa Jepang tidak Khawatir dengan Atmosfir SUGBK

Tim Medis PSS Terus Pantau Dua Pemain Asingnya yang Cedera

  • November 13, 2024
Tim Medis PSS Terus Pantau Dua Pemain Asingnya yang Cedera