Kapolda Puji Kepatuhan Masyarakat Selama Operasi Ketupat Candi

KAPOLDA Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Dirlantas Kombes Pol Sonny Irawan mengapresiasi kepatuhan masyarakat terhadap petugas selama Operasi Ketupat Candi 2024. Menurutnya, hal ini berperan besar dalam menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang taat dan mematuhi aturan lalu lintas serta himbauan petugas di lapangan. Ketaatan dan kepatuhan ini turut berperan menurunkan jumlah kecelakaan dan korban akibat kecelakaan. Hal ini sebagai bukti meningkatnya kesadaran berkendara dan mengutamakan keselamatan dari para pemudik,” ungkap Dirlantas didampingi Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu dalam pers rilis Hasil Anev OKC 2024 di Mapolda Jateng pada Jumat, (19/4).

Berdasarkan data rekap jumlah kecelakaan selama OKC 2024 yang dimiliki Ditlantas Polda Jateng, selama 14 hari pelaksanaan operasi terjadi 506 kasus kecelakaan.

BACA JUGA  Sekda Jateng Lepas 10 Atlet Disabilitas ke Dhaka

“Jumlah ini turun 43 persen dibandingkan data laka lantas pada OKC 2023 yang sebanyak 880 kasus,” tuturnya

Penurun persentase juga terjadi pada jumlah korban Meninggal Dunia (MD) yakni sebesar 57%. Selama OKC 2024 terdapat 23 korban jiwa akibat kecelakaan dibandingkan 54 korban jiwa selama OKC 2023.

“Alhamdulillah berkat kebijakan Bapak Kapolda Jateng, kami selaku Kasatgas Ops Daerah OKC 2024 mampu mengelola arus mudik dan balik dengan baik,” ujarnya.

Kebijakan pertama adalah adalah terkait pemberlakukan One Way Lokal di jalur Tol Kalikangkung – Salatiga selama arus mudik dan balik. Kebijakan ini diambil guna mengurai kepadatan kendaraan dan menciptakan kelancaran arus lalin di jalan tol.

“Pemberlakuannya memperhatikan 3 indikator yakni traffic accounting di GT Kalikangkung, data di lapangan serta situasi arus lalin di ruas arteri Semarang – Salatiga,” terang Dirlantas

BACA JUGA  Cek Kesiapan Arus Mudik, PJ Gubernur Jateng Tinjau Stasiun dan Terminal

Kebijakan One Way Lokal tersebut diberlakukan sebanyak 5 kali di sepanjang ruas Tol Kalikangkung – Salatiga. Yakni pada tanggal 6 dan 7 April saat puncak arus mudik, dan pada 13, 14 dan 15 April saat puncak arus balik.

“Pemberlakuan One Way Lokal ini untuk memberikan kemudahan para pemudik yang melintas di Jawa Tengah. Alhamdulillah masyarakat sangat menikmati pemberlakuan One Way Lokal ini,” ungkapnya.

Kebijakan selanjutnya adalah memberikan pengawalan bagi pemudik yang melintas di jalur arteri Brebes – Rembang. Hal ini dilakukan guna memberi jaminan keamanan dan keselamatan bagi para pemudik terutama yang menggunakan kendaraan roda dua.

Diungkapkan pula selama pelaksanaan sistem One Way Ganjil Genap, pihaknya telah menindak sebanyak 1.416 pelanggaran terhadap kendaraan yang melintas di GT Kalikangkung. Penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 6-16 April dengan menggunakan ETLE Drone dan ETLE Portable.

BACA JUGA  OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Semester I Jateng Stabil

“Dari jumlah tersebut kita lakukan Validasi dan dikirimkan surat tilang kepada pelanggar sesuai alamat STNK kendaraan,” lanjutnya.

Pembatasan ganjil genap selama pelaksanaan sistem One Way Nasional merupakan upaya yang dilakukan Polri guna memecah jumlah arus kendaraan yang melintas di jalan tol. Dengan demikian diharapkan tidak terjadi kepadatan ataupun kemacetan selama arus mudik dan balik akibat meningkatnya volume kendaraan.

“Keberhasilan ini berkat pengelolaan dan koordinasi yang telah dilakukan dengan baik jauh sebelum pelaksanaan kegiatan operasi. Selain itu juga berkat dukungan berbagai pihak sehingga apa yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.(HTM/M-03)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

PEMERINTAH Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengukuhkan Satgas Pengelolaan Sampah untuk wilayah Kapanewon Gamping, Kamis (21/11). Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo menjelaskan bahwa Satgas Pengelola Sampah ini merupakan sarana untuk…

Pemkab Sleman Luncurkan Inovasi Kebudayaan SIWA

PEMERINTAH Kabupaten Sleman meluncurkan aplikasi Sistem Pendokumentasian Warisan Cagar Budaya bernama SIWA. Aplikasi ini melalui sistem direktori kebudayaan dengan menggunakan teknologi informasi serta meluncurkan Sistem Informasi Warisan Budaya (SIWA). Peluncuran…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

  • November 21, 2024
Pemkab Sleman Kukuhan Satgas Pengelolaan Sampah

Pemkab Sleman Luncurkan Inovasi Kebudayaan SIWA

  • November 21, 2024
Pemkab Sleman Luncurkan Inovasi Kebudayaan SIWA

Perseroda milik Pemkab Bandung Diadukan ke Pengadilan Niaga

  • November 21, 2024
Perseroda milik Pemkab Bandung Diadukan ke Pengadilan Niaga

Partai Golkar Yakin Paslon Pilkada Diendorse Prabowo Menang

  • November 21, 2024
Partai Golkar Yakin Paslon Pilkada Diendorse Prabowo Menang

Nana Sudjana Resmikan Delapan Proyek di Kabupaten Purworejo

  • November 21, 2024
Nana Sudjana Resmikan Delapan Proyek di Kabupaten Purworejo

Program Ketahanan Pangan TNI-Polri Sangat Bantu Jateng

  • November 21, 2024
Program Ketahanan Pangan TNI-Polri Sangat Bantu Jateng