Rektor Undip Minta Polemik Dokter Aulia Dihentikan

REKTOR Universitas Diponegoro (Undip), Prof Suharnomo  meminta polemik dan perdebatan terkait kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Sepesialis) Anestesi  dr Aulia dihentikan.

Ia menegaskan sebaiknya menunggu hasil dari penyedikan resmi Kepolisian.

“Saya minta jajaran civitas akademika berhenti berpolemik dan berdebat tentang peristiwa kematian mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Undip. Stop sekarang juga,” tegasnya, Jumat (6/9).

Menurtutnya tidak perlu semua orang membuat pernyataan  dan terpancing. “Kita tunggu sampai ada hasil penyidikan resmi dari Kepolisian,” lanjut Suharnomo.

Rektor Undip berharap pihak-pihak di luar Undip juga melakukan hal sama supaya kepolisian bisa melakukan proses penyidikan dengan tenang dan cermat.

“Kami mohon pengertian, mari kita berikan waktu kepolisian untuk melaksanakan tugasnya,” pinta Rektor Undip.

BACA JUGA  Universitas Diponegoro Tambah 36 Guru Besar di Awal 2025

Menurutnya kasus dokter Auilia Risma Lestari Sudah masuk dalam masalah hukum. Untuk itu semua pihak di luar penyidik sebaiknya menahan diri.

“Jangan sampai masalah ini menjadi keruh dan menjadi bola liar,” tegasnya..

Rektor Undip Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Nuzmatun Malinah didampingi kuasa hukum dan Tim Itjen Kemenkes telah melaporkan kasus dr Aulia ke ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jateng, Rabu (4/9/) pukul 12.00 WIB.

Laporan yang diajukan bahwa dr Aulia mengalami perundungan, dipalak, dan pelecehan berikurng pada kematian.

Menurut Suharnomo dengan laporan ke polisi ini maka kasus ini sudah jelas menjadi kasus hukum.

“Kita percaya aparat penegak hukum akan melakukan tugasnya dengan baik. Biarlah proses hukum berjalan untuk membuka tabir tentang kasus ini,” kata Suharnomo.

BACA JUGA  Festival Eco Enzyme untuk Kelestarian Waduk

Jika proses hukumnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap, Undip segera melakukan langkah lanjutan yang diperlukan.

“Tidak perlu banyak kata. Kalau ada yang dinyatakan bersalah, dan itu ada dalam lingkup kewenangan kami, pasti ada tindakan sesuai ketentuan yang ada. Saya bisa pastikan itu,” tegasnya.

Rektor juga menyinggung penghentian sementara kegiatan Prodi Anastesi dan Reanimasi Fakultas Kedokteran Undip di RS Pusat Dr Kariadi.

Termasuk penghentian izin praktik  Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Dr dr Yan Wisnu Prajoko yang berpraktik di RS dikelola Kemenkes.

Ia meminta keputusan Kemenkes ini ditinjau ulang. “Cobalah dipertimbangkan lagi, direnungkan ulang, lebih banyak manfaat atau mudaratnya dari keputusan itu,” pinta Suharnomo.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Berkomitmen Sukseskan Swasembada Pangan

Penghentian proses kegiatan Prodi PDDS Anastesi dan Reanimasi FK Undip di RS Kariadi Semarang menyebabkan para residen terganggu belajarnya.

Selain itu penghentian PPDS Prodi Anastesi untuk  penyelidikan tidak relevan karena di sana hanya ada dosen dan mahasiswa PPDS. Dan otoritas kegiatan adalah pengelola RS Kariadi.

Sedangkan penghentian izin praktek sementara dokter Yan Wisnu dianggap tidak ada korelasi dengan kasus kematian dokter Aulia.

“Apa kaitannya coba? Tidak ada relevansinya, tapi merugikan banyak pihak,” tukasnya.(Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ribuan Warga Jepara Ramaikan Pawai Obor 1 Muharam

RIBUAN warga Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, memadati jalan-jalan desa untuk mengikuti pawai obor dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Senin, (15/7/2026) malam. Cahaya obor…

Pemkot Bandung Siapkan Program Pemberdayaan Umat Masjid Agung

MASJID Agung Kota Bandung kembali akan menjadi pusat syiar sekaligus pemberdayaan umat. Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat mendampingi Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla (JK)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pesawat Pengebom B-52 AS Alami Kecelakaan

  • June 16, 2026
Pesawat Pengebom B-52  AS Alami Kecelakaan

109 Orang Terdampak Gempa Sulteng

  • June 16, 2026
109 Orang Terdampak Gempa Sulteng

Tunisia Langsung Tunjuk Herve Renard Sebagai Suksesor Lamouchi

  • June 16, 2026
Tunisia Langsung Tunjuk Herve Renard Sebagai Suksesor Lamouchi

Ribuan Warga Jepara Ramaikan Pawai Obor 1 Muharam

  • June 16, 2026
Ribuan Warga Jepara Ramaikan Pawai Obor 1 Muharam

Pemkot Bandung Siapkan Program Pemberdayaan Umat Masjid Agung

  • June 16, 2026
Pemkot Bandung Siapkan Program Pemberdayaan Umat Masjid Agung

Lantik 17 Pejabat Administrator, Pemkab Tapanuli Utara Perkuat Aparatur

  • June 16, 2026
Lantik 17 Pejabat Administrator, Pemkab Tapanuli Utara Perkuat Aparatur