Mantan Mantri Bank BUMN di Bantul Korupsi Kredit Mikro

KEJAKSAAN Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menahan DP mantan Account Officer atau Mantri Bank BUMN dalam kasus korupsi kredit mikro di Kabupaten Bantul.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Herwatan menjelaskan DP menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pinjaman/kredit mikro KUR dan Kupedes di bank BUMN Unit Kasihan periode Januari 2022-September 2023.

“Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY telah memperoleh 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka DP sebagaimana diatur dalam pasal 184 ayat 1 KUHAP,” kata Herwatan, Senin (2/9).

Menurut Herwatan, perbuatan tersangka DP di dua Unik bank tersebut mengalami kerugian sebesar Rp6.030.533.066.

Terhadap tersangka DP, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat kemudian ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta untuk waktu 20 hari ke depan.

BACA JUGA  Pengadilan Tipikor Vonis Mantan Dirut Tarumartani 8 Tahun Penjara

Dalam menjalankan aksinya, DP selaku Account Officer selalu mencari orang yang bersedia dipinjam identitasnya untuk pengajuan kredit KUR dan Kupedes.

Tersangka DP juga menggunakan modus menawarkan orang lain untuk mengajukan kredit KUR dan Kupedes.

Namun dia kemudian menaikkan plafon pinjaman baik atas sepengetahuan calon nasabah maupun tidak.

Untuk melancarkan aksinya, DP melakukan berbagai tindakan. Jika calon debitur tidak memiliki tempat usaha, maka DP mempersiapkan Surat Keterangan Usaha yang dipalsukan.

Bahkan tersangka juga mempersiapkan foto tempat usaha sebagai pelengkap permohonan.

DP membuat keterangan seolah-olah calon nasabah tersebut tinggal di wilayah Kecamatan Kasihan atau Kecamatan Pandak.

“Tersanga DP juga melampirkan agunan pada berkas kredit yang diprakarsai. Namun agunan yang digunakan tersebut diambil tersangka DP,” ujarnya.

BACA JUGA  Prabowo Sebut Pentingnya Hilirisasi dan Pemberantasan Korupsi

Agunan berasal dari agunan nasabah existing BA BUMN Unit Kasihan maupun Bank BUMN Unit Pandak. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas