Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus

POLISI akhirnya menangkap SW,61, pelaku pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus yang merupakan tetangganya sendiri.

SW ditangkap di sebuah ruko di kawasan Candi Sidoarjo pada 15 Agustus 2024 lalu. Namun polisi baru merilis penangkapan tersebut pada Senin sore (26/8) setelah melakukan pemeriksaan mendalam.

“Korban yang dalam kondisi tuna netra masih dapat mengenali suara pelaku yakni mengarah pada SW tetangganya di komplek ruko. Korban menerangkan bahwa pelaku telah memegang payudaranya, kemudian didorong dengan kaki lalu merasa dua jari tangan pelaku masuk ke area rahimnya,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing.

Tobing menambahkan, korban mengaku diancam pelaku untuk tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada siapapun. Pelaku juga memberi korban uang recehan dan permen agar diam.

BACA JUGA  Bea Cukai Sidoarjo Memusnahkan 19 Juta Batang Rokok Ilegal

Dari hasil pemeriksaan korban maupun saksi, hasil visum dan alat bukti, selanjutnya pada 15 Agustus 2024 pelaku diamankan polisi dan dilakukan penahanan di Polresta Sidoarjo. Selanjutnya pelaku dikenakan Pasal 82 UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

Tobing menjelaskan, peristiwa tersebut terungkap bermula pada Kamis, 8 Agustus 2024 sekira pukul 19.00 WIB ibu korban melihat celana dalam korban ada bercak darah. Kemudian ibu korban bertanya kepada korban, namun korban tidak mau cerita meskipun seperti orang kesakitan.

BACA JUGA  Becak Listrik Bantuan Presiden Diserahkan ke Tukang Becak Lansia di Sidoarjo

Pada Jumat, 9 Agustus 2024 sekira pukul 18.30 WIB saat korban tidur merintih kesakitan di kemaluannya. Lalu ibu korban melihat di celana  anaknya itu masih ada darah. Ibu korban juga melihat di kemaluan anaknya ada luka kemerahan. Kemudian besok paginya saat korban buang air kecil juga merasa kesakitan sehingga tidak mau mandi.

Karena curiga putrinya menjadi korban perbuatan cabul, ibu korban melapor ke Polresta Sidoarjo. Hingga kemudian dilakukan penyelidikan dan dilakukan visum di rumah sakit terhadap korban. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Tim DVI Polda Jatim Identifikasi 50 Korban Ponpes Al Khoziny

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bupati Garut Konsultasi ke Kementan Soal Irigasi dan Pertanian

BUPATI Garut, Abdusy Syakur Amin meminta masukan dari Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam upaya memperkuat infrastruktur irigasi pertanian dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan…

DKPP Jabar Salurkan Bibit Sapi Potong ke Tiga Kabupaten

DINAS Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Pemprov Jabar menyalurkan bantuan 24 ekor bibit sapi potong kepada tiga kelompok peternak di wilayah Kabupaten Pangandaran, Sumedang, dan Ciamis. Bantuan itu untuk mendukung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bupati Garut Konsultasi ke Kementan Soal Irigasi dan Pertanian

  • August 19, 2026
Bupati Garut  Konsultasi ke Kementan Soal Irigasi dan Pertanian

DKPP Jabar Salurkan Bibit Sapi Potong ke Tiga Kabupaten

  • August 19, 2026
DKPP Jabar Salurkan Bibit Sapi Potong ke Tiga Kabupaten

Tim Fapet UGM Juara 1 Best Presentation dan Best Creative Video

  • August 19, 2026
Tim Fapet UGM Juara 1 Best Presentation dan Best Creative Video

Tiga Calon Rektor UPN Veteran Yogyakarta Lolos Tahap Penyaringan

  • August 19, 2026
Tiga Calon Rektor UPN Veteran Yogyakarta Lolos Tahap Penyaringan

Wisuda Sarjana dan Sarjana Terapan UGM dengan Jumlah Terbanyak

  • August 19, 2026
Wisuda Sarjana dan Sarjana Terapan UGM dengan Jumlah Terbanyak

Aksi Pencurian Motor Konsumen Minimarket di Sidoarjo Terekam CCTV

  • August 19, 2026
Aksi Pencurian Motor Konsumen Minimarket di Sidoarjo Terekam CCTV