Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus

POLISI akhirnya menangkap SW,61, pelaku pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus yang merupakan tetangganya sendiri.

SW ditangkap di sebuah ruko di kawasan Candi Sidoarjo pada 15 Agustus 2024 lalu. Namun polisi baru merilis penangkapan tersebut pada Senin sore (26/8) setelah melakukan pemeriksaan mendalam.

“Korban yang dalam kondisi tuna netra masih dapat mengenali suara pelaku yakni mengarah pada SW tetangganya di komplek ruko. Korban menerangkan bahwa pelaku telah memegang payudaranya, kemudian didorong dengan kaki lalu merasa dua jari tangan pelaku masuk ke area rahimnya,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing.

Tobing menambahkan, korban mengaku diancam pelaku untuk tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada siapapun. Pelaku juga memberi korban uang recehan dan permen agar diam.

BACA JUGA  Komnas PA Prihatin dengan Kasus Pencabulan Anak

Dari hasil pemeriksaan korban maupun saksi, hasil visum dan alat bukti, selanjutnya pada 15 Agustus 2024 pelaku diamankan polisi dan dilakukan penahanan di Polresta Sidoarjo. Selanjutnya pelaku dikenakan Pasal 82 UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

Tobing menjelaskan, peristiwa tersebut terungkap bermula pada Kamis, 8 Agustus 2024 sekira pukul 19.00 WIB ibu korban melihat celana dalam korban ada bercak darah. Kemudian ibu korban bertanya kepada korban, namun korban tidak mau cerita meskipun seperti orang kesakitan.

BACA JUGA  Polisi Korban Kerusuhan Semarang Dijenguk Wakapolda Jateng

Pada Jumat, 9 Agustus 2024 sekira pukul 18.30 WIB saat korban tidur merintih kesakitan di kemaluannya. Lalu ibu korban melihat di celana  anaknya itu masih ada darah. Ibu korban juga melihat di kemaluan anaknya ada luka kemerahan. Kemudian besok paginya saat korban buang air kecil juga merasa kesakitan sehingga tidak mau mandi.

Karena curiga putrinya menjadi korban perbuatan cabul, ibu korban melapor ke Polresta Sidoarjo. Hingga kemudian dilakukan penyelidikan dan dilakukan visum di rumah sakit terhadap korban. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Polresta Yogyakarta Ungkap 9 Kasus Narkoba

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

PERTAMINA Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah bersama IKA UNAIR Komisariat Fakultas Kedokteran Gigi Spesialis Kedokteran Gigi Anak menggelar pemeriksaan gigi gratis ‘Senyum Sehat untuk Anak Istimewa di P3D Semar…

Yayasan Inspirasi RA Kartini Bantu Air Bersih untuk Warga Gunungkidul

YAYASAN Inspirasi Raden Ajeng Kartini menyalurkan 158 tangki atau keseluruhannya sebanyak 790.000 liter air bersih senilai Rp28 juta untuk warga terdampak kemarau di Gunungkidul, DIY pada Minggu. Air bersih tersebut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di Enam Provinsi

  • October 4, 2026
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di Enam Provinsi

Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

  • October 4, 2026
Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Yayasan Inspirasi RA Kartini Bantu Air Bersih untuk Warga Gunungkidul

  • October 4, 2026
Yayasan Inspirasi RA Kartini Bantu Air Bersih untuk Warga Gunungkidul

Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

  • October 4, 2026
Laga Pembuka EPA ONE 2026/2027, Dewa United U20 Ungguli Persija U20

Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng

  • October 4, 2026
Densus 88 dan Satbrimob Tangkap 3 Orang Terduga Teroris di Sulteng

Tim UGM Raih Juara 1 Kompetisi Esai Inovasi

  • October 4, 2026
Tim UGM Raih Juara 1 Kompetisi Esai Inovasi