LEBIH dari seribu akademisi dan tenaga kependidikan Universitas Gadjah Mada, mengeluarkan pernyataan sikap dan keprihatinan atas kondisi Darurat Demokrasi Indonesia akhir-akhir ini. Ada lima pernyataan sikap yang disampaikan.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada, Dr. Arie Sujito menyebutkan pernyataan sikap ini sebagai bentuk respons atas kondisi demokrasi Indonesia menghadapi masalah serius.
“Kita semua prihatin dengan kondisi demokrasi dan hukum kita yang mengalami kemunduran pasca reformasi. Dengan ditandai ketegangan hukum, manipulasi politik yang dapat berisiko mengancam konstitusi tatanan bernegara dan bermasyarakat,” kata Arie Sujito, Sabtu (24/8).
Dukungan seribu akademisi atas pernyataan sikap ini karena mereka tidak ingin demokrasi yang sudah diperjuangkan para mahasiswa dan aktivis di tahun 1998 akhirnya harus mengalami stagnasi.
Dan kembali ke masa era Orde Baru dengan kekuatan oligarki partai dan manuver elit politik mewujudkan kepentingan kelompok dan golongan. “
“Kami ingin mengembalikan marwah demokrasi agar tidak dirusak oleh kepentingan elit yang tengah berkuasa,” ujar Dosen Prodi Sosiologi Fisipol ini.
Pernyataan sikap para dosen dan tendik UGM ini mendapat dukungan dari Forum Dekan se-UGM.
“Saya kira ini jelas merusak tatanan politik dan hukum serta kaidah keadaban demokrasi,” katanya.
Hormati Demokrasi Indonesia
Sementara Universitas Islam Indonesia (UII) dalam pernyataan sikapnya mengajak semua elemen masyarakat yang masih menghormati NKRI, UUD 1945 dan demokrasi.
Serta bersatu menghadapi pembajakan negara yang dilakukan oleh kelompok-kelompok elite tertentu seprti permufakatan jahart DPR yang melakukan pembangkangan terhadap putusan MK.
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Rektor Prof. Fathul Wahid , Universitas Islam Indonesia mengutuk pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi .
Dengan melakukan konspirasi jahat antarkelompok elite penyelenggara negara.
KPU agar patuh terhadap putusan MK, tidak ikut menjadi bagian dari pelaku pembangkangan.
UII juga mendesak agar seluruh penyelenggara negara menghentikan praktik demokrasi prosedural yang sarat dengan siasat licik.
Kepada Presiden Joko Widodo, UII mendesak gar berhenti sikap abai dan membiarkan terjadinya tirani mayoritas dalam politik .
Dan menyebabkan terjadinya autokratisasi demokrasi Indonesia. (AGT/S-01)