Jabatan Profesor Abal-abal Bentuk Pelanggaran Etika Serius

MAJELIS Guru Besar Universitas Islam Indonesia dan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap bersama terkait pelanggaran etika serius untuk mendapatkan jabatan profesor.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis Sabtu (17/8) ditegaskan bahwa profesor bukanlah merupakan bentuk gelar akademik, namun merupakan jabatan tertinggi bagi akademisi.

Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Ketua Majelis Guru Besar Universitas Islam Indonesia Prof Mochamad Teguh dan Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Prof. Harkristuti Harkrisnowo.

Dalam pernyataan sikap tersebut ditegaskan bahwa profesor bukanlah merupakan bentuk gelar akademik, namun merupakan jabatan tertinggi bagi akademisi.

Karena itu, professorship  seharusnya diperoleh melalui proses yang menjunjung tinggi etika dan integritas akademik.

BACA JUGA  317 Tim dari 113 PT Ikuti Kontes Robot Indonesia 2024

Namun pada kenyataannya banyak ditemukan pelanggaran etika yang serius untuk mendapatkan jabatan bergengsi itu.

Dua institusi tersebut mengungkapkan profesor dianggap sebagai simbol status sosial.

Untuk mendapatkannya dengan cara mudah tanpa melalui komitmen sepanjang karier terhadap Tridarma Perguruan Tinggi.

Sorotan publik terarah pada dugaan praktik pelanggaran etika akademik dalam perolehan jabatan akademik tertinggi, yaitu professorship.

Bahkan kemudian muncul praktik tidak pantas oleh segelintir masyarakat untuk mendapatkan jabatan itu, sangat memprihatinkan dunia perguruan tinggi.

Menyampaikan seruan kepada pemerintah, khususnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melakukan pengujian dengan seksama dan selektif.

Mengajak semua perguruan tinggi di Indonesia untuk mengawal dan memastikan proses pengajuan kenaikan jabatan akademik profesor di kampus masing-masing.

BACA JUGA  Employability Skills: Pengembangan Skill Set Lulusan Pendidikan Kejuruan Melalui Pembelajaran Work-Based Learning

Serta mendorong semua perguruan tinggi di Indonesia mengembangkan budaya etika akademik.  (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Terbaik II Tingkat Provinsi dalam Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting. Penghargaan itu diberikan berdasarkan penilaian kinerja dan komitmen…

BPOM Jadikan Jateng Pilot Project Pengembangan Jamu

KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya menjaga keamanan sekaligus memperkuat citra jamu sebagai warisan budaya Indonesia di tengah masih ditemukannya peredaran obat bahan alam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

  • June 9, 2026
Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

  • June 9, 2026
Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

  • June 9, 2026
KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

  • June 9, 2026
Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika

  • June 9, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika

Keluhkan PCMB Jabar,  Dedi Mulyadi Diserbu Orang Tua Murid

  • June 9, 2026
Keluhkan PCMB Jabar,  Dedi Mulyadi Diserbu Orang Tua Murid