
PEMALSUAN data elektronik di google bisnis milik 120 hotel/penginapan di Yogyakarta. Perhimpunan Hotel dan Restoran Republik Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan tindakan itu.
Ketua PHRI DIY Dedy Pranowo, Selasa (13/8) menjelaskan dari 120 hotel/penginapan yang datanya dipalsukan, baru sekitar 50 yang memberikan data resmi. Sedangkan sisanya, jelasnya sudah menyampaikan secara lisan untuk pengaduan ke kepolisian.
“Kalau sudah terkumpul dan lengkap kami akan segera melaporkan ke Polda DIY,” kata Dedy.
Menurut Dedy, hotel/penginapan atau home stay yang menjadi korban pemalsuan data elektronik tersebar di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulonprogo.
Pemalsuan data elektronik itu, jelasnya antara lain nomor telepon resmi kontak hotel yang kemudian diganti dengan nomor lain.
“Juga mengubah nomor kontak reservasi. Pelanggan kemudian akan diminta transfer dana biaya reservasi ke rekening lain yang bukan milik hotel atau penginapan yang dimaksud,” katanya.
Ia mengakui sejauh ini belum ada laporan tamu yang dirugikan. Namun demikian, jelas Dedy, hal itu cukup merugikan dan meresahkan.
Apalagi, lanjut Dedy, sudah ada upaya untuk memperbaiki. “Kalau kita perbaiki, tidak sampai satu jam, sudah kembali lagi ke posisi yang salah,” katanya. (AGT/W-01)