Polda DIY Tangkap Penipu Jaringan Kamboja

JAJARAN Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap tiga tersangka penipuan jaringan Kamboja.

Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi di Yogyakarta menjelaskan, polisi menerima laporan dari seseorang yang berinisial PHS yang ternyata anak korban almarhumah BA, warga Yogyakarta.

Kejadiannyapada 13 Januari 2024 pukul 16.00 di Caturtunggal, Sleman.

Modus operandi kejahatan tersebut, korban dihubungi oleh salah satu pelaku. Dalam komunikasi tersebut, pelaku mengaku petugas dari Telkom.

Dalam komunikasi tersebut penelepon menyebutkan jika nomor telepon BA bermasalah karen terkait dengan jaringan korupsi.

“Korban ini dihubungi pelaku yang ada di Kamboja,” kata Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, Rabu (7/8).

Pada saat korban mengeluhkan, oleh penelepon  kemudian diarahkan  untuk seolah-olah dibantu untuk membuat laporan secara on line di kepolisian.

Kemudian telepon yang masih tersambung tersebut diarahkan pada line berikutnya yang masih satu jaringan Scamming Online Kamboja. Dengan SBI  yang kini telah ditangkap,.

Pelaku yang ada di-line berikutnya bertindak seolah-olah sebagai petugas kepolisian. Kemudian dengan bujuk rayu dan tipu muslihat bahwa korban tersandung kasus korupsi.

Ia diminta untuk menitipkan sejumlah uang untuk dilakukan pemeriksakan dan klarifikasi. Korban dijanjikan setelah semua selesai maka uang akan dikembelikan.

“Setelah korban terperdaya dengan bujuk rayu pelaku dan mengirimkan uang ke pelaku sampai uangnya sudah habis,” terang Idham Mahdi.

Bahkan pada saat uang milik korban sudah habis pelaku membujuk korban untuk meminjam uang kepada pihak lain untuk disetorkan.

Korban Meninggal masih Ditagih

Dalam bujuk rayu tersebut, pelaku menebar ancaman jika tidak dituruti uangnya akan disita untuk negara.

Akhirnya, korban terus menyerahkan uangnya hingga keseluruhannya berjumlah Rp2 miliar.

Pelaku masih terus mengajukan permintaan, kendati korban sudah meninggal dunia. Akhirnya anak korban, PHS melapor ke Polda DIY.

Tim Polda DIY yang kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangngkap tiga pelakunya, Masing-masing YA, 51 Tahun warga Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Ia berperan mencari orang untuk membuat rekening bank. Kemudian rekening itu dibeli dan dijual kembali ke komplotannya.

D, 41 Tahun,  warga Kota Palembang yang berperan sebagai pengepul rekening bank dan SBI, 27 Tahun , warga Boyolali,  Jawa Tengah yang bekerja di Kamboja sebagai operator scaming.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 12 ponsel, 7 kartu perdana Telkomsel, 46 kartu ATM, 19 buku tabungan bank, 2 paspor, uang tunai Rp560.000.000 dan lainnya.

Polisi menjerat ketiganya dengan pasal-pasal dalam UU ITE, UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta KUHP. (AGT/S-01)

  • Siswantini Suryandari

    Related Posts

    Stasiun Meteorologi Yogyakarta Peringatkan Gelombang Tinggi Perairan Samudera Hindia

    STASIUN Meteorologi Yogyakarta mengeluarkan peringatan dini terhadap tinggi gelombang di perairan Samudera Hindia di sebelah selatan Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul yang dimungkinkan terjadi pada Senin (5/10)…

    Pertamina Gelar Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Anak Berkebutuhan Khusus

    PERTAMINA Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah bersama IKA UNAIR Komisariat Fakultas Kedokteran Gigi Spesialis Kedokteran Gigi Anak menggelar pemeriksaan gigi gratis ‘Senyum Sehat untuk Anak Istimewa di P3D Semar…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Jangan Lewatkan

    MK Putuskan tidak Terima Gugatan Ijazah Gibran

    • October 6, 2026
    MK Putuskan tidak Terima Gugatan Ijazah Gibran

    UI Jadi Kampus Terbaik Indonesia versi QS WUR

    • October 6, 2026
    UI Jadi Kampus Terbaik Indonesia versi QS WUR

    Serah Terima Pataka Tandai Pergantian Kapolda Jateng

    • October 6, 2026
    Serah Terima Pataka Tandai Pergantian Kapolda Jateng

    Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Naik Satu Tingkat

    • October 6, 2026
    Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking Timnas Indonesia Naik Satu Tingkat

    Peternak Ayam Ketawa Diimbau Mewaspadai Risiko Inbreeding

    • October 6, 2026
    Peternak Ayam Ketawa Diimbau Mewaspadai Risiko Inbreeding

    Gelar Festival, Unisa Utamakan Konsep Ramah Lingkungan

    • October 6, 2026
    Gelar Festival, Unisa Utamakan Konsep Ramah Lingkungan