Pengusaha Iklan di Yogyakarta Gelapkan Pajak

SEORANG pengusaha bidang advertising asal Kota Yogyakarta berinisial AAP, ditetapkan sebagai tersangka kasus kejahatan pajak.

Tersangka dan barang buktinya diserahkan oleh PPNS Kanwil Direktorat Jenderal Pajak DIY ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Senin (5/8).

Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Erna Sulistyowati menjelaskan, tersangka AAP melalui perusahaannya yaitu PT MA bergerak di bidang advertising di Kota Yogyakarta diduga sengaja menyampaikan SPT yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.

Perusahaan itu tidak menyetorkan PPN yang sudah dipungut.

“Untuk mengelabuhi perpajakan, tersangka mengisi kolom PPN disetor dimuka dalam SPT Masa PPN Masa pajak Januari 2018 sampai dengan Desember 2018,” jelasnya.

Padahal tersangka tidak melakukan setoran PPN di muka sebagaimana yang disampaikan.

Bahkan SPT (Surat Pemberitahuan Terutang) Masa PPN yang seharusnya kurang bayar berubah menjadi nihil,  sehingga tidak ada setoran ke kas negara yang masuk.

Erna yang didampingi pejabat dari Kejaksaan Tinggi DIY dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY itu mengemukakan lebih lanjut

Perbuatan AAP  telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp520.879.838 untuk jenis pajak PPN masa pajak Januari-Desember 2018.

Jajarannya telah melakukan berbagai upaya namun AAP tidak juga menyelesaikan. Sehingga kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Tim Penyidik Kanwil DJP DIY kemudian melakukan penyitaan aset milik tersangka  senilai Rp1.571.705.000.

Aset yang kami terdiri dari harta tidak bergerak berupa satu bidang tanah dan bangunan di Kota Yogyakarta dengan nilai Rp1.553.244.000.  Dan harta bergerak berupa satu unit sepeda motor dengan nilai Rp18.461.000.

Erna menjelaskan dalam kasus kejahatan pajak, biasanya denda yang dijatuhkan mencapai dua atau bahkan empat kali dari yang belum dibayarkan.

“Kalau dalam pelelangan mendatang ternyata ada lebih nilai, maka kelebihan itu akan dikembalikan,” katanya.

Namun jika tidak cukup, Jaksa akan terus melakukan pelacakan untuk menemukan harta lainnya. (AGT/S-01)

  • Siswantini Suryandari

    Related Posts

    Warga Antusias Bertemu Wapres Gibran dan Pj Gubernur Jateng

    MASYARAKAT di Kampung Mayangsari, Kelurahan Kalipancur, Kota Semarang, antusias menyambut kedatangan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bersama Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Jumat (22/11). Rombongan Wapres Gibran bersama…

    Kementan Libatkan 15 Ribu Petani Milenial di Kalsel-Kalteng

    KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) akan libatkan 15 ribu petani milenial atau disebut Brigade Ketahanan Pangan guna mempercepat pencapaian target swasembada pangan. Swasembada pangan menjadi program super prioritas pemerintah saat ini. Peningkatan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Jangan Lewatkan

    Warga Antusias Bertemu Wapres Gibran dan Pj Gubernur Jateng

    • November 22, 2024
    Warga Antusias Bertemu Wapres Gibran dan Pj Gubernur Jateng

    Kementan Libatkan 15 Ribu Petani Milenial di Kalsel-Kalteng

    • November 22, 2024
    Kementan Libatkan 15 Ribu Petani Milenial di Kalsel-Kalteng

    Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

    • November 22, 2024
    Kim Byung Man Dibebaskan dari Tuduhan KDRT

    Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    • November 22, 2024
    Komisi III DPR Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

    Teknologi Ultra Violet untuk Tingkatkan Panenan Udang

    • November 22, 2024
    Teknologi Ultra Violet untuk Tingkatkan Panenan Udang

    Rusia Mulai Tembakan Rudal Balistik ke Ukraina

    • November 22, 2024
    Rusia Mulai Tembakan Rudal Balistik ke Ukraina