Pengusaha Iklan di Yogyakarta Gelapkan Pajak

SEORANG pengusaha bidang advertising asal Kota Yogyakarta berinisial AAP, ditetapkan sebagai tersangka kasus kejahatan pajak.

Tersangka dan barang buktinya diserahkan oleh PPNS Kanwil Direktorat Jenderal Pajak DIY ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Senin (5/8).

Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Erna Sulistyowati menjelaskan, tersangka AAP melalui perusahaannya yaitu PT MA bergerak di bidang advertising di Kota Yogyakarta diduga sengaja menyampaikan SPT yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.

Perusahaan itu tidak menyetorkan PPN yang sudah dipungut.

“Untuk mengelabuhi perpajakan, tersangka mengisi kolom PPN disetor dimuka dalam SPT Masa PPN Masa pajak Januari 2018 sampai dengan Desember 2018,” jelasnya.

Padahal tersangka tidak melakukan setoran PPN di muka sebagaimana yang disampaikan.

Bahkan SPT (Surat Pemberitahuan Terutang) Masa PPN yang seharusnya kurang bayar berubah menjadi nihil,  sehingga tidak ada setoran ke kas negara yang masuk.

Erna yang didampingi pejabat dari Kejaksaan Tinggi DIY dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY itu mengemukakan lebih lanjut

Perbuatan AAP  telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp520.879.838 untuk jenis pajak PPN masa pajak Januari-Desember 2018.

Jajarannya telah melakukan berbagai upaya namun AAP tidak juga menyelesaikan. Sehingga kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Tim Penyidik Kanwil DJP DIY kemudian melakukan penyitaan aset milik tersangka  senilai Rp1.571.705.000.

Aset yang kami terdiri dari harta tidak bergerak berupa satu bidang tanah dan bangunan di Kota Yogyakarta dengan nilai Rp1.553.244.000.  Dan harta bergerak berupa satu unit sepeda motor dengan nilai Rp18.461.000.

Erna menjelaskan dalam kasus kejahatan pajak, biasanya denda yang dijatuhkan mencapai dua atau bahkan empat kali dari yang belum dibayarkan.

“Kalau dalam pelelangan mendatang ternyata ada lebih nilai, maka kelebihan itu akan dikembalikan,” katanya.

Namun jika tidak cukup, Jaksa akan terus melakukan pelacakan untuk menemukan harta lainnya. (AGT/S-01)

  • Siswantini Suryandari

    Related Posts

    Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

    KORLANTAS Polri menetapkan operasi bersandi Operasi Ketupat Progo 2026 Polda DIY sebagai yang terbaik. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat yang dirilis oleh Korlantas Polri, Polda DIY menduduki peringkat pertama dalam kategori…

    Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

    MESKI terjadi peningkatan konsumsi energi seiring tingginya mobilitas masyarakat pada arus mudik dan arus balik Lebaran, PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah berhasil memenuhinya. Area Manager Communication, Relations, &…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Jangan Lewatkan

    Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

    • March 29, 2026
    Polda DIY Raih Peringkat I Nasional dalam Rekayasa Lalu Lintas

    Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

    • March 29, 2026
    Pertamina Jaga Pasokan BBM dan LPG Sampai Arus Balik

    Pemkot Bandung Ikut Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

    • March 29, 2026
    Pemkot Bandung Ikut  Pemerintah Pusat Soal Kebijakan WFH

    Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

    • March 29, 2026
    Kalog Berkomitmen Perkuat Distribusi Energi Nasional

    Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

    • March 29, 2026
    Yogyakarta Gelar Tiga Pameran Industri Sekaligus

    Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU

    • March 29, 2026
    Dzuriyat KH Wahab Chasbullah Bahas Materi Muktamar NU