Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Pemerasan Reza

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada artis Nikita Mirzani. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter skincare Reza Gladys.

Putusan dibacakan dalam sidang pada Selasa (28/10/2025).
“Menjatuhkan pidana penjara empat tahun kepada terdakwa Nikita Mirzani,” ujar Hakim Ketua Khoirul Soleh saat membacakan amar putusan.

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.

Kasus bermula ketika Nikita mengulas buruk produk skincare milik Reza Gladys. Merasa dirugikan, Reza berusaha menghubungi Nikita, namun justru dimintai uang “tutup mulut” senilai Rp4 miliar, yang dibayar secara bertahap.

BACA JUGA  OTT KPK Wamenaker: Puluhan Mobil hingga Motor Ducati Disita

Reza kemudian melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024. Sejak itu, Nikita telah menjalani delapan bulan masa tahanan sebelum vonis dijatuhkan. (*/S-01)

 

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dua Aktor Laga Indonesia Tampil di Film The Furious

DUA aktor laga Indonesia Joe Taslim dan Yayan Ruhiyan dipastikan ambil bagian dalam film aksi Hong Kong dari rumah produksi Lionsgate berjudul ‘The Furious’ . Hal itu bisa dilihat dari…

  • Blog
  • March 26, 2026
28 Bidang Ilmu UGM Masuk Pemeringkatan QS WUR by Subject 2026

UNIVERSITAS Gadjah Mada kembali mencatat hasil positif dalam pemeringkatan QS World University Rankings (WUR) by Subject 2026 yang dirilis pada 25 Maret 2026. Pemeringkatan itu mencakup 55 bidang ilmu yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

  • March 30, 2026
Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

  • March 30, 2026
Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V Bidang Hukum Versi Scimago

  • March 30, 2026
UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V  Bidang Hukum Versi Scimago

Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

  • March 30, 2026
Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira

  • March 30, 2026
Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira

Tingkatkan Pelayanan, Manajemen Gembira Loka Zoo Naikkan Harga Tiket

  • March 30, 2026
Tingkatkan Pelayanan, Manajemen Gembira Loka Zoo Naikkan Harga Tiket