
KASUS keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali meningkat dan menuai sorotan masyarakat hingga kalangan akademisi. Guru Besar Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian UGM, Prof. Dr. Ir. Sri Raharjo, M.Sc., menilai akar persoalan terletak pada lemahnya pengawasan serta ambisi besar pemerintah yang ingin mengejar target dalam waktu singkat.
Sejak diluncurkan pada Januari 2025, program MBG tercatat telah menyebabkan ribuan siswa mengalami keracunan di berbagai wilayah, termasuk Baubau, Banggai, dan Garut. Kondisi ini justru memunculkan pertanyaan publik terkait kesiapan pengelolaan program yang digadang-gadang meningkatkan status gizi siswa.
Menurut Prof. Sri dilansir dari laman UGM, target pemerintah untuk menyasar 80 juta siswa pada tahun pertama terkesan terburu-buru. “Istilahnya too much too soon, apalagi membangun 30 ribu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membutuhkan biaya, tenaga, dan sistem yang tidak kecil,” ujarnya di Kampus UGM, Jumat (26/9).
Fokus keamanan pangan dan kualitas
Ia menegaskan, pemerintah seharusnya fokus pada kualitas dan keamanan pangan. Kasus keracunan berulang menunjukkan fungsi pengawasan sejak awal tidak berjalan baik. Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai belum memiliki cukup sumber daya, sementara banyak SPPG yang belum siap.
“Memasak ribuan porsi dalam waktu singkat berpotensi membuat makanan tidak matang merata hingga memunculkan risiko bakteri patogen,” jelasnya.
Prof. Sri juga mengingatkan dampak jangka panjang jika pengelolaan MBG terus bermasalah. Selain menurunkan kepercayaan publik, keracunan berulang dapat mengganggu kesehatan anak, mulai dari diare hingga penurunan nafsu makan—berlawanan dengan tujuan awal peningkatan gizi.
Ia menilai program ini perlu payung hukum khusus, sebagaimana Jepang yang memiliki undang-undang makan siang sekolah. “Namun pembentukan undang-undang tentu membutuhkan waktu,” katanya.
Sambil menunggu perbaikan regulasi dan pengawasan, Prof. Sri menekankan sekolah maupun orang tua berhak menentukan sikap terhadap program MBG. “Jika merasa belum siap, mereka bisa menolak tanpa bisa dipidanakan,” tegasnya.
Dengan kembali munculnya kasus keracunan, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh, termasuk pendataan status gizi siswa di awal dan akhir tahun pertama program. “Akan lebih baik jika pemerintah memastikan kasus keracunan tidak terulang lagi,” pungkasnya. (*/S-01)









