Tiga WNI Dapat Izin Tinggal Khusus Dari Pemerintah Korsel

TIGA Warga Negara Indonesia (WNI) mendapat izin tinggal khusus dari Menteri Kehakiman Korea Selatan atas jasa mereka menyelamatkan warga dari kebakaran hutan.

Sebelumnya diberitakan Sugianto, WNI yang menyelamatkan nyawa warga di  Provinsi Gyeongbuk, Korea Selatan yang dilanda kebakaran. Namun ada dua warga Indonesia lainnya yang juga menyelamatkan warga desa terdampak kebakaran hutan.

Dikutip dari Newspim, Lee Han-kyung, Wakil Kepala Pusat Penanggulangan Bencana Nasional untuk Kebakaran Hutan dalam rapat digelar di Kompleks Pemerintahan Sejong, Minggu (6/4) memutuskan tiga WNI mendapat izin tinggal khusus.

“Kami telah memutuskan untuk memberikan status izin tinggal sebagai kontributor khusus kepada tiga warga negara Indonesia yang membantu nenek-nenek dan warga lain yang kesulitan mengungsi saat kebakaran terjadi,” kataLee Han-kyung.

BACA JUGA  Sugianto Penyelamat Warga Desa Saat Kebakaran Hutan di Korea

Ia juga menambahkan, “Kami menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada mereka yang menyelamatkan nyawa sesama tanpa memikirkan keselamatan diri sendiri,” jelasnya.

Izin tinggal khusus untuk tiga WNI

Sugianto dan dua WNI lainnya diberikan hak tinggal jangka panjang atas kontribusi mereka pada peristiwa kebakaran hutan pada 25 Maret 2025 malam.

Ketika kebakaran hutan dimulai di Uiseong yang kemudian menyebar hingga Andong, Cheongsong, dan Desa Chuksan-myeon di Yeongdeok.

Dalam situasi kebakaran yang dahsyat tersebut, mereka menggendong para lansia dan mengevakuasi warga dengan aman ke pemecah ombak di depan desa.

Sugianto telah tinggal dan bekerja sebagai pelaut di wilayah Yeongdeok sejak ia datang ke Korea Selatan dengan visa kerja delapan tahun yang lalu.

BACA JUGA  Akhirnya Hujan Turun di California Selatan Tapi Berpotensi Longsor

Warga Indonesia lainnya yang juga menerima status kontributor khusus adalah Leo, yang juga membantu mengevakuasi para lansia di Chuksan-myeon pada malam yang sama.

Vicky, warga Indonesia ketiga, menerima status yang sama karena membantu Ketua Tim Penyelamat Asosiasi Penyelamatan Laut Korea cabang Yeongdeok dalam menyelamatkan warga yang terjebak di pemecah ombak sekitar pukul 11 malam di hari yang sama.

Status izin tinggal jangka panjang sebagai kontributor khusus ini diberikan oleh Menteri Kehakiman Korea Selatan kepada warga negara asing yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi negara. (*/S-01)

BACA JUGA  Isu Kejahatan Terorganisir, Cho Sae Ho Mengundurkan Diri

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kemenkes Percepat Kedokteran Presisi Lewat BGSI

KEMENTERIAN Kesehatan Republik Indonesia mempercepat implementasi kedokteran presisi sebagai respons atas melonjaknya pembiayaan kesehatan akibat penyakit kronis di Tanah Air. Melalui program Biomedical and Genome Science Initiative (BGSI), pengobatan diarahkan…

Pemkot Bandung Kukuhkan Forum Karasa Perkuat Sistem Pangan

PEMERINTAH Kota Bandung bersama berbagai pemangku kepentingan mengukuhkan Forum Multipihak Sistem Pangan (Forum Karasa) sebagai langkah strategis membangun sistem pangan yang berkelanjutan, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan perkotaan. Pengukuhan tersebut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemenkes Percepat Kedokteran Presisi Lewat BGSI

  • February 13, 2026
Kemenkes Percepat Kedokteran Presisi Lewat BGSI

Pemkot Bandung Kukuhkan Forum Karasa Perkuat Sistem Pangan

  • February 13, 2026
Pemkot Bandung Kukuhkan Forum Karasa Perkuat Sistem Pangan

Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

  • February 13, 2026
Pemkab Sidoarjo Siapkan Gerakan Pangan Murah Ramadan

Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

  • February 13, 2026
Polresta Sidoarjo Tambah SPPG di Jabon, Total Jadi Enam Unit

Pemerintah Dorong Konsorsium Riset Genomik Nasional

  • February 13, 2026
Pemerintah Dorong Konsorsium Riset Genomik Nasional

Donasi untuk Keluarga James Van Der Beek Capai 2 Juta Dolar

  • February 13, 2026
Donasi untuk Keluarga James Van Der Beek Capai 2 Juta Dolar