
KEMENTERIAN Agama akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1446 H pada 29 Ramadan bertepatan 29 Maret 2025.
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menyampaikan itu saat memimpin Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H di kantor pusat Kemenag Jakarta.
“Kami akan menggelar sidang isbat 1 Syawal, pada 29 Maret 2025,” jelas Abu Rokhmad.
Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan. Dan 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah.
Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawwal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam.
Hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB. Berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.
Kedua, dimensi pengetahuan. Rukyat merupakan proses konfirnasi atas data-data hisab dan antronomis.
Proses Rukyatul Hilal rencana akan dilalukan di 33 titik. Menurut Abu Rokhmad, ada satu titik rukyatul hilal di setiap provinsi kecuali Bali.
“Di Provinsi Bali dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati,” tandasnya.
Kemenag mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan Ormas Islam. Diundang juga perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.
Sidang isbat akan digelar sekitar pukul 18.45 WIB yang berlangsung secara tertutup. Hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. (*/S-01)