Asik Pesta Ganja di Asrama, Mahasiswa dan Pengedar Diciduk Polisi

SUASANA tenang di sekitar kampus Akademi Keperawatan Pemkab Tapanuli Utara mendadak heboh. Sebanyak lima mahasiswa kedapatan asik mengonsumsi ganja di area semak-semak belakang asrama.

Alhasil mereka harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum. Bukan hanya itu, polisi juga menangkap seorang pengedar yang memasok barang haram tersebut.

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara pada Kamis (20/3/2025) setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Aksi pengungkapan kasus ini dimulai sekitar pukul 21.00 WIB. Tim kepolisian membuntuti salah satu tersangka, WSM (18), yang keluar dari kampus Akper dan melaju dengan sepeda motor di Jalan Raya Balige, Desa Pagar Batu.

Saat dihentikan petugas, WSM panik dan mencoba membuang sesuatu ke semak-semak di pinggir jalan. Namun, gerak-geriknya sudah dipantau polisi. Setelah diperiksa, ternyata barang yang dibuang adalah ganja kering seberat 20,24 gram.

BACA JUGA  Operasi Zebra Progo 2024 Catat 109 Kejadian hingga Hari ke-8

Saat diinterogasi, WSM mengaku ganja itu diperoleh dari temannya di asrama, RNAS (21).

Dikepung polisi

Tanpa membuang waktu, polisi langsung menuju asrama untuk mencari RNAS. Namun, dia tidak ada di kamarnya.

Setelah menyisir area sekitar, tim akhirnya menemukan RNAS bersama tiga mahasiswa lainnya, JGD (20), RS (18), dan FVBS (21) tengah asik berpesta ganja di semak-semak belakang asrama sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka pun langsung diamankan dengan barang bukti ganja kering seberat 1,97 gram, yang merupakan sisa konsumsi mereka.

Pengedar ikut diciduk

Dari hasil interogasi kemudian, RNAS mengaku mendapatkan ganja dari seorang warga bernama Elkadi Judika Simanjuntak (21), yang tinggal di Desa Sosunggulon, Kecamatan Tarutung.

BACA JUGA  Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Ekor Benur di Jambi

Tak mau kehilangan jejak, polisi segera memburu Elkadi. Sekitar pukul 23.30 WIB, pria yang diduga sebagai pemasok ganja itu berhasil ditangkap saat sedang melintas di Jalan Raya Tarutung dengan sepeda motor.

Kini, keenam tersangka telah diamankan di Polres Tapanuli Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna menelusuri jaringan peredaran ganja yang lebih besar.

Peringatan keras

Kasus ini menjadi peringatan bagi mahasiswa agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Selain bisa menghancurkan masa depan, keterlibatan dalam kasus narkotika juga membawa konsekuensi hukum yang berat.

Pihak kampus diharapkan lebih aktif dalam memberikan edukasi serta meningkatkan pengawasan guna mencegah kasus serupa di kemudian hari. (Satu/N-01)

BACA JUGA  Tiga Mahasiswa UGM Juara 1 Smart Competition BOREYES 2024

Dimitry Ramadan

Related Posts

Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UGM Dipecat

UNIVERSITAS Gadjah Mada Yogyakarta resmi menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian pada seorang dosen fakultas farmasi kampus tersebut  setelah terbukti melakukan kekerasan seksual. “Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku,”…

Penumpang Whoosh Bandung Disarankan Gunakan KA Feeder

KCIC memprediksi hari ini (Minggu, 6/4) menjadi puncak arus balik penumpang Kereta Cepat Whoosh pada masa libur Lebaran. Hingga pagi ini, tiket yang telah terjual telah mencapai 20.000 lembar dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UGM Dipecat

  • April 6, 2025
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UGM Dipecat

Penumpang Whoosh Bandung Disarankan Gunakan KA Feeder

  • April 6, 2025
Penumpang Whoosh Bandung Disarankan Gunakan KA Feeder

Liburan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Terancam Sanksi

  • April 6, 2025
Liburan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Terancam Sanksi

KAI Daop 2 Bandung Catat Okupansi Penumpang KA Capai 103 Persen

  • April 6, 2025
KAI Daop 2 Bandung Catat Okupansi Penumpang KA Capai 103 Persen