
BOCAH berusia 12 tahun, RFA terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM pada Sabtu (15/3). Pasalnya, warga Jetis, Caturharjo, Sleman itu mengalami luka pada wajah dan tangannya akibat ledakan petasan.
Akibat ledakan itu RFA mengalami luka pada bagian mata sebelah kiri, jempol kanan retak dan kuku lepas, jari telunjuk kanan luka sobek, dan pipi kiri retak.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, Minggu (16/3) menjelaskan kejadian itu berawal saat korban bersama empat rekannya yang kesemuanya masih di bawah umur. Mereka menyulut petasan yang diletakkan di atas tanah terbuka di Jalan Sanggrahan, Jetis, Caturharjo, Sleman pada Sabtu (15/3) pagi.
Pada saat salah satu dari anak yang berinisial ASR menyalakan petasan, namun tidak meledak. Dari keterangan saksi-saksi, jelasnya RFA kemudian mendekati petasan yang disangka ‘mejen‘ atau tidak nyala tersebut.
Tiba-tiba meledak
“Saat korban mendekati dan memastikan mercon tersebut tiba-tiba petasan tersebut meledak sehingga tidak sempat menjauh atau lari sehingga ledakannya mengenai korban RFA,” katanya.
Korban yang mengalami luka-luka kemudian dibawa ke RSA UGM di Kronggahan, Gamping, Sleman untuk mendapat perawatan yang intensif.
Saat menerima informasi adanya anak yang baru duduk di kelas 4 sekolah dasar ini menjadi korban petasan dan dibawa ke rumah sakit, polisi kemudian mendatangi korban yang sedang dalam perawatan untuk mengetahui kondisi kesehatan korban dan untuk mendapatkan informasi.
Sumber petasan
Selain itu, ujarnya, polisi melakukan penyelidikan terkait asal usul atau sumber bahan peledak atau petasan yang dinyalakan oleh anak-anak.
“Polisi telah memeriksa beberapa saksi termasuk empat anak yang bersama-sama dengan korban menyalakan petasan hingga menyebabkan adanya korban luka,” katanya.
Salamun menambahkan, untuk mencegah terulangnya peristiwa tersebut, polisi meningkatkan patroli ke tempat-tempat yang dimungkinkan untuk menyalakan petasan. Secara persuasif, imbuhnya, polisi berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, lembaga pemerintahan kalurahan untuk menyampaikan imbauan agar tidak menyalakan petasan. (AGT/N-01)