Kerugian dari Kerusakan Lingkungan Versi Walhi Dinilai terlalu Kecil

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan 47 korporasi yang dinilai telah menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan di 17 provinsi hingga menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp437 triliun.

Saat menanggapi hal itu, Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM Prof. Priyono Suryanto menilai angka  kerugian sebesar Rp437 triliun yang dinyatakan Walhi masih lebih kecil dari dampak sesungguhnya.

“Ini bukan hanya perkara uang, tetapi juga terkait warisan lingkungan untuk generasi mendatang,” katanya, Minggu (16/3).

Sebagai solusi jangka panjang, ia menekankan perlunya transformasi fundamental dalam tata kelola lingkungan di Indonesia. Apabila sebelumnya membangun dengan cara yang merusak, kini memasuki era baru, yakni membangun sekaligus melestarikan yang harus menjadi prinsip dasar dalam mengelola hutan, perkebunan, dan pertambangan.

“Jika pola eksploitatif ini terus dibiarkan, kita tidak hanya kehilangan sumber daya, tetapi juga akan meninggalkan bencana ekologis bagi anak-cucu kita,” ungkapnya.

BACA JUGA  Respon WWF, Walhi Jabar Pasang Spanduk Zero Tolerance Policy di Sungai Citarum

Ubah paradigma

Menurut dia laporan tersebut bukan sekadar tuntutan hukum, tetapi juga momentum bagi bangsa untuk mengubah paradigma pengelolaan sumber daya alam.  Pada awalnya sumber daya alam seperti hutan, perkebunan, dan pertambangan dikelola untuk menopang pembangunan nasional.

Setelah Indonesia merdeka, hutan dianggap sebagai aset negara yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Misi awal eksploitasi sumber daya alam ini jelasnya pada dasarnya berhasil, terbukti dengan pembangunan yang terus berkembang. Namun, keberhasilan ini datang dengan harga mahal, yakni eksploitasi besar-besaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Prinsip yang digunakan seharusnya eksploitasi untuk pembangunan. Hasilnya, kita memang mendapatkan kemajuan ekonomi, tapi sekaligus merusak lingkungan. Sekarang, dampaknya mulai terasa jelas, dan kita menghadapi konsekuensi ekologis yang serius,” kata Prof. Priyono.

BACA JUGA  Mahasiswa KKN PPM UGM Bantu Pulihkan Terumbu Karang di Bunaken

Proses perijinan

Salah satu permasalahan utama dalam tata kelola lingkungan di Indonesia adalah proses perizinan yang sering kali disalahgunakan. Dikatakan proses perizinan lingkungan sudah menjadi bisnis tersendiri.

“Meski secara administratif tidak ada yang dilanggar, pada prakteknya terjadi banyak penyimpangan karena banyak rekayasa-rekayasa yang dilakukan. Akibatnya, izin diberikan tanpa memastikan adanya jaminan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Prof. Priyono menjelaskan permasalahan ini tidak dapat dipandang secara parsial, tetapi harus total. Langkah konkret yang menurutnya harus dilakukan ke depan adalah memastikan dengan tegas perusahaan-perusahaan yang telah melakukan eksploitasi bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan.

“Dalam regulasi sudah jelas, ada kewajiban untuk mengembalikan lahan yang dieksploitasi ke kondisi semula. Misalnya, setelah menambang, harus ada reklamasi yang benar-benar diawasi agar hutan bisa kembali pulih. Begitu juga di sektor kehutanan, eksploitasi kayu harus dibarengi dengan upaya menjaga ekosistemnya,” jelasnya.

BACA JUGA  Mantaf! UGM Masuk Peringkat 100 Top Dunia THE Impact Rankings 2024

Gandeng universitas

Jika pola eksploitatif ini terus dibiarkan, ujarnya, kita tidak hanya kehilangan sumber daya, tetapi juga akan meninggalkan bencana ekologis bagi anak-cucu kita.

Ia mengusulkan agar kementerian terkait mengintensifkan kolaborasi dengan universitas dan lembaga riset seperti BRIN agar solidaritas atas kelestarian pembangunan sumber daya alam Indonesia dapat terbangun secara berkelanjutan.

“Puncaknya adalah Indonesia bisa menjadi barometer dunia untuk mitigasi reforestasi dan rehabilitasi. Harapannya, negara tidak akan menuju pada narasi Indonesia gelap, tetapi Indonesia terang jika negara mau berbenah,” harapnya. (AGT/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pemkot Bandung Siapkan Langkah Darurat Tangani Bencana

HUJAN deras yang terus menguyur Kota Bandung Jawa Barat menyebabkan sejumlah wilayah diterjang banjir dan longsor hingga menyebabkan sejumlah ruas jalan dan rumah terendam serta rusak berat. Banjir dipicu meluapnya…

Jaga Kebersihan, KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Personel

DALAM menghadapi masa angkutan lebaran 2025, PT KAI Daop 6 Yogyakarta berkomitmen meningkatkan kebersihan dan keindahan kereta dan lingkungan stasiun. Sebagai upaya untuk menjaga komitmen tersebut Daop 6 memberikan memberikan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Bandung Siapkan Langkah Darurat Tangani Bencana

  • March 16, 2025
Pemkot Bandung Siapkan Langkah Darurat Tangani Bencana

Jelang Lebaran Harga Kebutuhan Pokok di Bandung Stabil

  • March 16, 2025
Jelang Lebaran Harga Kebutuhan Pokok di Bandung Stabil

Jaga Kebersihan, KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Personel

  • March 16, 2025
Jaga Kebersihan, KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Personel

KLH Beri Tenggat 6 Bulan untuk Daerah Perbaiki Kelola Sampah

  • March 16, 2025
KLH Beri Tenggat 6 Bulan untuk Daerah Perbaiki Kelola Sampah

Gunung Merapi Diguncang 1.788 Gempa selama Sepekan

  • March 16, 2025
Gunung Merapi Diguncang 1.788 Gempa selama Sepekan

Pemprov Jateng Gandeng 44 PT untuk Percepatan Program

  • March 16, 2025
Pemprov Jateng Gandeng 44 PT untuk Percepatan Program