Polisi Ungkap Judi Dadu Lewat TikTok di Gunungkidul dan Pati

JUDI dadu dengan memanfaatkan tayangan langsung melalui platform media sosial, TikTok diungkap Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Polda DIY menangkap tujuh orang di Gunungkidul dan Pati yang mengoperasikan judi dadu lewat TikTok

Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan, Rabu (12/2) menjelaskan perjudian lewat media sosial yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda DIY ini terdiri dari dua laporan polisi.

Kombes Ihsan menyebutkan  satu LP terkait dengan judi online melalui Tiktok di Gunungkidul dan lainnya di Pati, Jawa Tengah.

Disebutkan, perjudian online di Gunungkidul, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RE, 25 tahun, LD, 28 tahun dan HE, 29 tahun.

Sedangkan TKP Pati, polisi menetapkan empat tersangka, W, 32 tahun, EP, 27 tagunb, NA 31 tahun dan SR 27 tahun.

BACA JUGA  Sambut Hari Bhayangkara, Polda DIY Gelar Donor Darah

Dalam aksinya, meski keduanya bukan satu kelompok, namun sempat berkomunikasi. “Sama keduanya membuka judi online melalui TikTok,” jelasnya.

Judi dadu di dua tempat

Untuk bisa ikut dalam judi dadu tersebut, bandar di Gunungkidul dan Pati, mensyaratkan orang harus deposit atau menyetor uang ke rekening telah ditentukan minimal Rp50 ribu per orang.

Sedangkan untuk memilih nomor dan besaran uang yang dipasang, peserta mengetikkan di kolom komentar pada platform.

Bedanya antara kelompok Pati dan Gunungkidul adalah penggunaan remote control. Menurut Ihsan, kelompok Pati telah memasang remote control pada peralatan dadu.

“Jadi meski dikocok seperti biasa, namun bandar dapat mengatur angka yang akan keluar. Bandar tinggal memilih angka besar atau kecil,” ungkapnya.

BACA JUGA  Polda DIY Gelar Operasi Patuh Progo 2024

“Jadi bisa dipastikan bandar dapat memilih mana yang lebih menguntungkan,” lanjutnya.

Sedangkan kelompok Gunungkidul masih belum menggunakan remote control yang dapat mengubah posisi dadu.

Dalam satu permainan, terdiri dari dadu kubus dengan bulatan (angka) 1-6, sebagaimana dadu dalam permainan judi dadu yang lain.

Jika bandar memencet tombol  “B” maka angka dadu yang keluar angka besar dan jika memencet tombel “K” pada remote, yang keluar adalah angka-angka kecil. Jadi bisa dipastikan bandar akan menang terus.

Sita barang bukti

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Slamet Riyanto menambahkan dalam dua kasus ini, Polda DIY menyita peralatan judi dadu, ponsel, buku catatan uang keluar masuk.

BACA JUGA  Polda DIY Gelar Shalat Gaib untuk Polisi di Lampung

Kemudian catatan para pemain, pelantang (speaker), kartu ATM, buku rekening dan uang tunai sebesar Rp86 juta.

Polisi menerapkan pasa  45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 2 UU no. 1/2024 tentang perubahan UU no. 11/2008 tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bupati Garut Konsultasi ke Kementan Soal Irigasi dan Pertanian

BUPATI Garut, Abdusy Syakur Amin meminta masukan dari Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam upaya memperkuat infrastruktur irigasi pertanian dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan…

DKPP Jabar Salurkan Bibit Sapi Potong ke Tiga Kabupaten

DINAS Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Pemprov Jabar menyalurkan bantuan 24 ekor bibit sapi potong kepada tiga kelompok peternak di wilayah Kabupaten Pangandaran, Sumedang, dan Ciamis. Bantuan itu untuk mendukung…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bupati Garut Konsultasi ke Kementan Soal Irigasi dan Pertanian

  • August 19, 2026
Bupati Garut  Konsultasi ke Kementan Soal Irigasi dan Pertanian

DKPP Jabar Salurkan Bibit Sapi Potong ke Tiga Kabupaten

  • August 19, 2026
DKPP Jabar Salurkan Bibit Sapi Potong ke Tiga Kabupaten

Tim Fapet UGM Juara 1 Best Presentation dan Best Creative Video

  • August 19, 2026
Tim Fapet UGM Juara 1 Best Presentation dan Best Creative Video

Tiga Calon Rektor UPN Veteran Yogyakarta Lolos Tahap Penyaringan

  • August 19, 2026
Tiga Calon Rektor UPN Veteran Yogyakarta Lolos Tahap Penyaringan

Wisuda Sarjana dan Sarjana Terapan UGM dengan Jumlah Terbanyak

  • August 19, 2026
Wisuda Sarjana dan Sarjana Terapan UGM dengan Jumlah Terbanyak

Aksi Pencurian Motor Konsumen Minimarket di Sidoarjo Terekam CCTV

  • August 19, 2026
Aksi Pencurian Motor Konsumen Minimarket di Sidoarjo Terekam CCTV