
KEJAKSAAN Agung menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2/2025.
Diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, penggeledahan dilakukan sejak pagi. Mereka menggeledah tiga ruangan. Hasilnya, mereka menyita sebanyak 15 ponsel, lima dus dokumen dan laptop.
“Pada penggeledahan dilakukan di tiga ruangan, yang pertama di ruangan direktur pembinaan usaha Hulu, kemudian yang kedua di ruangan direktur pembinaan usaha hilir, dan di ruangan sekretaris direktorat jenderal migas. Dalam penggeledahan itu penyidik menemukan barang-barang berupa 5 dus dokumen ada barang elektronik berupa HP 15 unit dan ada satu unit laptop,” ujar Harli Siregar kepada wartawan.
Harli Siregar menyebutkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. (*/N-01)