Penyelenggara Donasi dan Undian Berhadiah Dipermudah Izinnya

PENYELENGGARA Pengumpulan Uang dan Barang (PUB)  atau penyelenggara donasi dan Undian Gratis Berhadiah (UGB) kini dapat proses perizinan dan pelaporan lebih mudah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul proses perizinan dan pelaporan lebih mudah, cepat dan transparan melalui Sistem Informasi Manajemen (SIM) UGB-PUB yang dirancang Kementerian Sosial.

Aplikasi ini diharapkan dapat memastikan semua penyelenggaraan PUB-UGB mematuhi regulasi berlaku.Serta dapat dipertanggungjawabkan hasilnya kepada masyarakat.

Mensos menegaskan penyelenggara PUB dan UGB yang dapat mengajukan izin harus memenuhi syarat utama, yaitu wajib berbadan hukum.

“Dalam bentuk yayasan maupun juga lembaga-lembaga lain, yang penting berbadan hukum dan tercatat di Kementerian Hukum,” ujarnya saat menghadiri Peluncuran Aplikasi SIM UGB-PUB, di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Jakarta, Jumat (27/12).

BACA JUGA  Kemensos Kerahkan Tagana Buka Dapur Umum Banjir Jakarta

Setelah mendapatkan izin, khusus untuk PUB atau dikenal dengan istilah donasi, penyelenggara diwajibkan memberikan laporan secara berkala tiga bulan sekali kepada Kementerian Sosial.

Laporan mencakup jumlah donasi yang dikumpulkan dan penggunaan dana yang telah diaudit. Penyelenggaraan donasi melebihi Rp500 juta harus diaudit oleh akuntan publik.

Sedangkan  di bawah jumlah tersebut cukup diperiksa secara internal. Hasil audit ini kemudian dipublikasikan agar diketahui oleh donatur dan masyarakat luas.

Penyelenggara donasi dan undian berhadiah harus berizin

Sedangkan untuk UGB, penyelenggara menyetorkan dana Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) sebesar 10% kepada negara.

Dana yang dikumpulkan ini digunakan untuk mendanai program-program kesejahteraan sosial.  Penyelenggara PUB dan UGB yang tidak berizin dapat diberikan sanksi.

BACA JUGA  Kemensos Siap Ganti 160 Guru yang Mundur dari Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul mengajak kepada semua pihak agar mematuhi regulasi yang ada agar tidak menyisakan persoalan di masyarakat.

“Niat baik saja tidak cukup. Tapi lebih daripada itu yang berikutnya adalah taat kepada segala ketentuan yang ada,” ujar Mensos.

Kemensos terbuka jika para penyelenggara PUB-UGB yang ingin bekerja sama dalam bentuk penyediaan data dan sasaran PUB yang dapat diintervensi.

Pada kesempatan itu Mensos memberikan penghargaan kepada lima korporasi dengan sumbangsih dana terbesar pada UGB. Dan lima lembaga penyelenggara PUB dengan administrasi paling tertib.

Salah satu yang menerima penghargaan adalah Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) SCTV Indosiar.

“Secara internal kita harus menciptakan komitmen untuk mematuhi aturan,” ujar Ketua Pelaksana YPP, Dewi Yudo Miranti. (*/S-01)

BACA JUGA  Lumbung Sosial ke 730 Milik Kemensos Ada di Kabupaten Kediri

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

OPERASI pencarian dan pertolongan terhadap dua orang korban yang terseret arus di selokan bawah Hotel Delaga Biru, Kelurahan Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, resmi ditutup setelah seluruh korban berhasil ditemukan.…

UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V Bidang Hukum Versi Scimago

LEMBAGA pemeringkat internasional Scimago Institution Rankings (SIR) pada  2026  menempatkan UIN Sunan Kalijaga di posisi kelima terbaik di Indonesia dalam bidang hukum. Secara global, kampus ini juga mencatatkan posisi di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

  • March 30, 2026
Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

  • March 30, 2026
Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V Bidang Hukum Versi Scimago

  • March 30, 2026
UIN Sunan Kalijaga Masuk Ranking V  Bidang Hukum Versi Scimago

Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

  • March 30, 2026
Tertular Campak, Dokter Asal Kabupaten Cianjur Wafat 

Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira

  • March 30, 2026
Para Siswa Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Gembira

Tingkatkan Pelayanan, Manajemen Gembira Loka Zoo Naikkan Harga Tiket

  • March 30, 2026
Tingkatkan Pelayanan, Manajemen Gembira Loka Zoo Naikkan Harga Tiket