Tren Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Jateng Turun

KASUS  kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jawa Tengah  turun. Penurunan kasus ada dugaan kesadaran masyarakat terhadap isu KDRT.

Kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Tengah periode Januari-November 2024  mencapai 1.100 kasus atau turun 1000 kasus dibandingkan 2023 sebanyak 1.200 kasus.

Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2023 mencapai 900 kasus, sementara pada Januari-November 2024 mencapai 800 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jateng, Retno Sudewi mengatakan dari kasus-kasus yang terdeteksi tersebut, sudah  masuk ke ranah hukum sekitar 20-30 persen.

Sementara untuk kasus kekerasan pada anak dan perempuan masih diupayakan bisa diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku

BACA JUGA  Predator Anak Modus Jemput Sekolah Ditangkap Polisi

“Semua kita tangani supaya bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Retno di sela acara peresmian Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jateng di Jalan Puspowarno, Kota Semarang, Kamis, (19/12).

Kekerasan terhadap anak dan perempuan terus diupayakan berkurang oleh Pemprov Jateng bersama berbagai pemangku kepentingan.

Antara lain organisasi-organisasi perempuan seperti TP PKK, Muslimat, Fatayat, organisasi anak, akademisi, dan sebagainya.

“Kita bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa mitra. Yang terpenting adalah upaya-upaya pencegahan,” katanya.

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sulit diidentifikasi. Hal itu disampaiakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng  Sumarno saat melihat kasusnya cukup banyak

BACA JUGA  Suami Dibantu Anak Lakukan Kekerasan Terhadap Istri

Sebab acapkali korban tidak berani melapor karena masih dianggap tabu. Apalagi pelakunya seringkali orang-orang terdekatnya korban.

Jika ada korban yang berani melapor maka penanganannya harus berhati-hati. Sehingga sarana prasarana yang disediakan di UPTD PPA juga harus yang membuat korban merasa nyaman.

“UPTD PPA ini menjadi sarana yang sangat diperlukan karena untuk perlindungan perempuan dan anak,” kata dia.

UPTD PPA ini juga  memberikan pelayanan konseling dan pendampingan terhadap korban. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Pemerintah Evaluasi Program MBG

DPRD Provinsi Jawa Barat menyesalkan polemik Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kian meruncing. Persoalan itu mulai dari telatnya pembayaran kepada pihak penyedia jasa makanan,…

Buntut Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Disanksi Magang Kemendagri

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya resmi menjatuhkan sanksi magang selama tiga bulan kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim. Pasalnya ia dinilai lalai dengan tidak mengajukan izin saat liburan ke Jepang selama…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kehadiran Unity Sports Center di Semarang Diharap Lahirkan Atlet Nasional

  • April 23, 2025
Kehadiran Unity Sports Center di Semarang Diharap Lahirkan Atlet Nasional

Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Pemerintah Evaluasi Program MBG

  • April 23, 2025
Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Pemerintah Evaluasi Program MBG

Buntut Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Disanksi Magang Kemendagri

  • April 23, 2025
Buntut Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Disanksi  Magang Kemendagri

Dedi Mulyadi Prihatin dengan Dugaan Kekerasan pada Pekerja Sirkus

  • April 23, 2025
Dedi Mulyadi Prihatin dengan Dugaan Kekerasan pada Pekerja Sirkus