Tren Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Jateng Turun

KASUS  kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jawa Tengah  turun. Penurunan kasus ada dugaan kesadaran masyarakat terhadap isu KDRT.

Kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Tengah periode Januari-November 2024  mencapai 1.100 kasus atau turun 1000 kasus dibandingkan 2023 sebanyak 1.200 kasus.

Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2023 mencapai 900 kasus, sementara pada Januari-November 2024 mencapai 800 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jateng, Retno Sudewi mengatakan dari kasus-kasus yang terdeteksi tersebut, sudah  masuk ke ranah hukum sekitar 20-30 persen.

Sementara untuk kasus kekerasan pada anak dan perempuan masih diupayakan bisa diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku

BACA JUGA  Jawa Tengah di Usia Mapan, Masyarakat Harus Sejahtera

“Semua kita tangani supaya bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Retno di sela acara peresmian Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jateng di Jalan Puspowarno, Kota Semarang, Kamis, (19/12).

Kekerasan terhadap anak dan perempuan terus diupayakan berkurang oleh Pemprov Jateng bersama berbagai pemangku kepentingan.

Antara lain organisasi-organisasi perempuan seperti TP PKK, Muslimat, Fatayat, organisasi anak, akademisi, dan sebagainya.

“Kita bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa mitra. Yang terpenting adalah upaya-upaya pencegahan,” katanya.

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sulit diidentifikasi. Hal itu disampaiakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng  Sumarno saat melihat kasusnya cukup banyak

BACA JUGA  Pemprov-KPU Jateng Matangkan Persiapan Transisi Keanggotaan DPRD kabupaten/kota

Sebab acapkali korban tidak berani melapor karena masih dianggap tabu. Apalagi pelakunya seringkali orang-orang terdekatnya korban.

Jika ada korban yang berani melapor maka penanganannya harus berhati-hati. Sehingga sarana prasarana yang disediakan di UPTD PPA juga harus yang membuat korban merasa nyaman.

“UPTD PPA ini menjadi sarana yang sangat diperlukan karena untuk perlindungan perempuan dan anak,” kata dia.

UPTD PPA ini juga  memberikan pelayanan konseling dan pendampingan terhadap korban. (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

TIM nasional Indonesia akhirnya harus mengakui keunggulan Bulgaria o-1 pada laga final FIFA Series yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (30/3) malam WIB. Satu-satunya gol kemenangan…

Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka

SEORANG personel RI gugur saat bertugas bersama Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) akibat serangan Israel. Menteri Luar Negeri RI Sugiono pun mengungkapkan duka cita mendalam dan memastikan akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

  • March 30, 2026
Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

  • March 30, 2026
Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka

  • March 30, 2026
Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka

Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

  • March 30, 2026
Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

  • March 30, 2026
Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

  • March 30, 2026
Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal