Korban Pelecehan Seksual Tuntut Proses Hukum Agus

KORBAN pelecehan seksual dilakukan oleh tersangka I Wayan Agus Suartama atau Agus, penyandang disabilitas di Mataram, Nusa Tenggara Barat menuntut proses hukum terus berjalan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan hal itu setelah menemui para korban kekerasan seksual di Universitas Mataram, Senin (9/12).

Dalam dialog itu, empat korban kekerasan seksual meminta agar proses hukum terus berjalan. Mensos menyatakan dukungan penuh terhadap permintaan tersebut.

“Para korban siap memberikan kesaksian. Ini bentuk keberanian yang patut diapresiasi agar kekerasan seksual tidak terulang lagi,” kata Mensos.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang penyandang disabilitas sebagai tersangka.

Mensos menekankan bahwa semua korban kekerasan, termasuk anak-anak dan perempuan harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.

BACA JUGA  Korban Pelecehan Seksual Panti Asuhan Tangerang Bertambah

“Kita tidak boleh abai. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Mensos menegaskan komitmennya untuk memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil dan pendampingan yang layak.

“Kami mendengarkan langsung dari kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka, dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan adil,” ujar Gus Ipul.

Korban pelecehan seksual harus diperhatikan

Wali Kota Pasuruan periode 2021-2024 ini juga mengapresiasi kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Komisi Disabilitas Daerah, LSM, serta relawan medis dan hukum.

Menurutnya, sinergi ini penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan.

Sebelum berdialog dengan para korban, Mensos bertemu dengan tersangka Agus penyandang disabilitas fisik.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos

Ia menyatakan pentingnya memperhatikan aspek disabilitas dalam penanganan hukum.

“Kita harus memastikan prosedur hukum yang inklusif dan ramah disabilitas, tanpa mengabaikan hak-hak korban,” ujar Menteri Sosial.

Kunjungan ini diharapkan membawa langkah konkret untuk mencegah kekerasan seksual di masa depan.

Serta memastikan perlakuan yang adil bagi semua pihak, tanpa memandang kondisi fisik atau status sosial.

Hari ini, Rabu (11/12), Agus yang akrab dijuluki Agus Buntung menjalani rekonstruksi yang digelar oleh Polda NTB.

Salah satu homestay di Mataram menjadi tempat rekronstruksi karena kasus rudakpaksa terjadi di tempat tersebut,

Pemilihan homestay sebagai lokasi rekonstruski setelah adanya pengakuan korban.

Karyawan dan pemilik homestay juga mengatakan Agus sering menyewa kamar di homestay dengan membawa perempuan berbeda-beda. (*/S-01)

BACA JUGA  Presiden Jokowi Resmikan Smelter PT Amman di Sumbawa Barat

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bela Palestina, Persis Bandung Ajak Boikot Produk Israel 

KELUARGA Besar  Pimpinan Daerah  Persatuan Islam (Persis) Bandung, Jawa Barat kembali menyuarakan aksi bela Palestina. Aksi kali ini pusatkan di Lapangan Tegalega. Dari Lapangan Tegalega peserta aksi melanjutkan longmarch menuju…

Bupati Garut Dukung Pelestarian Domba sebagai Identitas dan Potensi Ekonomi

BUPATI Garut, Abdusy Syakur Amin menyampaikan amanat dari Gubernur Jawa Barat terkait rencana pembangunan stadion keterampilan domba di Kabupaten Garut. Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Seni Ketangkasan Domba Garut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gus Yasin Pastikan tidak Ada Transaksional dalam Pemilihan Ketum PPP

  • May 4, 2025
Gus Yasin Pastikan tidak Ada Transaksional dalam Pemilihan Ketum PPP

Almaz Fried Chicken Tambah Outlet di Bandung

  • May 4, 2025
Almaz Fried Chicken Tambah Outlet di Bandung

Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual, Polda Jateng Gunakan Metode Ilmiah

  • May 4, 2025
Olah TKP Kasus Kejahatan Seksual, Polda Jateng Gunakan Metode Ilmiah

Bela Palestina, Persis Bandung Ajak Boikot Produk Israel 

  • May 4, 2025
Bela Palestina, Persis Bandung Ajak Boikot Produk Israel