KORBAN pelecehan seksual dilakukan oleh tersangka I Wayan Agus Suartama atau Agus, penyandang disabilitas di Mataram, Nusa Tenggara Barat menuntut proses hukum terus berjalan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan hal itu setelah menemui para korban kekerasan seksual di Universitas Mataram, Senin (9/12).
Dalam dialog itu, empat korban kekerasan seksual meminta agar proses hukum terus berjalan. Mensos menyatakan dukungan penuh terhadap permintaan tersebut.
“Para korban siap memberikan kesaksian. Ini bentuk keberanian yang patut diapresiasi agar kekerasan seksual tidak terulang lagi,” kata Mensos.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang penyandang disabilitas sebagai tersangka.
Mensos menekankan bahwa semua korban kekerasan, termasuk anak-anak dan perempuan harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.
“Kita tidak boleh abai. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Mensos menegaskan komitmennya untuk memastikan semua pihak mendapatkan perlakuan yang adil dan pendampingan yang layak.
“Kami mendengarkan langsung dari kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka, dan memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan adil,” ujar Gus Ipul.
Korban pelecehan seksual harus diperhatikan
Wali Kota Pasuruan periode 2021-2024 ini juga mengapresiasi kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Komisi Disabilitas Daerah, LSM, serta relawan medis dan hukum.
Menurutnya, sinergi ini penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan.
Sebelum berdialog dengan para korban, Mensos bertemu dengan tersangka Agus penyandang disabilitas fisik.
Ia menyatakan pentingnya memperhatikan aspek disabilitas dalam penanganan hukum.
“Kita harus memastikan prosedur hukum yang inklusif dan ramah disabilitas, tanpa mengabaikan hak-hak korban,” ujar Menteri Sosial.
Kunjungan ini diharapkan membawa langkah konkret untuk mencegah kekerasan seksual di masa depan.
Serta memastikan perlakuan yang adil bagi semua pihak, tanpa memandang kondisi fisik atau status sosial.
Hari ini, Rabu (11/12), Agus yang akrab dijuluki Agus Buntung menjalani rekonstruksi yang digelar oleh Polda NTB.
Salah satu homestay di Mataram menjadi tempat rekronstruksi karena kasus rudakpaksa terjadi di tempat tersebut,
Pemilihan homestay sebagai lokasi rekonstruski setelah adanya pengakuan korban.
Karyawan dan pemilik homestay juga mengatakan Agus sering menyewa kamar di homestay dengan membawa perempuan berbeda-beda. (*/S-01)