UNTUK pengamanan Pemilu Tahun 2024, Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng. Senin (25/11).
Apel dipimpin oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, dan dihadiri 1.112 personel di Bawah Kendali Operasi (BKO) untuk pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pemungutan suara di Polres Jajaran Polda Jateng.
Dalam arahannya Wakapolda menyatakan rangkaian kegiatan Pilpres sudah dilewati.
Kegiatan Pilkada 2024 sudah sampai di ujungnya dari penetapan calon hingga kampanye dan sebentar lagi akan melakukan pengamanan TPS.
“Secara spesifik rekan rekan akan bertugas di TPS, jadi ada 3 kategori TPS yang harus dipahami,” jelasnya.
Pertama TPS rawan maka pola pengamanannya adalah 2-6-12 ( 2 Polri, 6 Tps dan 12 Linmas).
Sedangkan TPS Sangat rawan pola pengamanannya 2-1-2 yang terdiri dari 2 Polisi 1 TPS dan 2 Linmas. “Ini sama dengan TPS khusus pola pengamannya 2-1-2,” lanjut Wakapolda.
Brigjen Pol Agus Suryonugroho menambahkan penugasan ini selain sebagai aparat penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat tetapi penugasan pengamanan TPS.
Dan secara spesifik polisi harus menjalankan pedoman prinsip netralitas.
“Agar seluruh personil yang melaksanakan Pengamanan TPS berpedoman prinsip netralitas,” imbuh Wakapolda.
Beberapa penekanan dari Kapolda Jateng terkait pengamanan tahap pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Di antaranya personel bersikap profesional serta menjaga norma dan etika sehingga persone di lapangan dapat mencetak iklim membawa kedamaian di tempat tugas masing masing.
“Jaga nama baik kepolisian negara republik Indonesia khususnya Polda Jawa Tengah,” pesan Wakapolda.
Pengamanan TPS di 10 Polres
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menjelaskan dari 1.112 personel BKO Polda Jateng akan ditempatkan di 10 Polres jajaran Polda Jateng.
“Nantinya persone Polda Jateng akan diperbantukan untuk amankan TPS di 10 Polres Jajaran Polda Jateng,” terang Kombes Pol Artanto.
Adapun 10 Polres itu adalah Polres Pekalongan, Polres Tegal, Polres Brebes, Polres Wonogiri, Polres Kebumen, Polres Temanggung, Polres Wonosobo, Polresta Banyumas, Polresta Cilacap dan Polres Banjarnegara.
Seluruh personel yang terlibat dalam mengamankan TPS di 10 Polres jajaran akan bekerja dengan dedikasi tinggi untuk memastikan proses demokrasi berjalan aman, tertib, dan damai.(Htm/S-01)