
KAPOLRI Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Polda Sumatra Barat (Polda Sumbar) mengusut tuntas kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.
oknum perwira polisi yang menembak rekan seprofesinya hingga tewas di Polres Solok Selatan.
“Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun, yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas,” kata Kapolri di Jakarta, Jumat (23/11)
Kapolri meminta jajaran di Polda Sumbar untuk menindak oknum pelaku baik etik maupun pidana.
“Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi,” terang Kapolri.
“Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas. Jangan usah ragu-ragu,” tegasnya.
Kapolri menilai peristiwa yang terjadi di Polres Solok Selatan tersebut bukan masalah konflik internal.
Mabes Polri menurunkan Divisi Propam Polri untuk memberikan asistensi.
“Saya kira bukan masalah konflik internal ya. Proses sudah didalami, Propam Polri kita turunkan,” ucapnya.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus penembakan tersebut.
Ia menegaskan akan mengambil langkah tegas termasuk memroses pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Dadang Iskandar adalah pelaku penembakan terhadap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Peristiwa penembakan dilakukan di Polres Solok, Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.
Hasil visum korban menyebutkan korban ditembak dua kali di bagian pelipis dan pipi tembus tengkuk. Polisi menduga pelaku menembak korban dari jarak dekat. (*/S-01)